TB Hasanuddin Minta Panglima TNI Tarik Prajurit yang Jabat di Luar 14 Pos Kementerian Lembaga

Jum'at, 21 Maret 2025 - 11:22 WIB
loading...
A A A
"Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Dengan diberlakukannya UU TNI yang baru ini, seluruh prajurit aktif di luar 14 K/L yang diperbolehkan diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga soliditas dan profesionalisme institusi TNI.

Dalam klausul Pasal 47 UU TNI, sedianya diatur 14 pos Kementerian/Lembaga yang Dapat Diisi TNI Aktif.

Adapun Daftar 14 Instasi Itu Sebagai Berikut:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional

3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden

4. Badan Intelijen Negara

5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara

6. Lembaga Ketahanan Nasional

7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional

8. Badan Narkotika Nasional
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Koordinator GAM...
Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI
6 Jenderal TNI AD Jadi...
6 Jenderal TNI AD Jadi Stafsus Baru KSAD Paska Mutasi Maret 2025, Ada Pati Bintang 3
5 Pati TNI AU Memasuki...
5 Pati TNI AU Memasuki Masa Pensiun usai Mutasi TNI Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Daftar 6 Jabatan Strategis...
Daftar 6 Jabatan Strategis yang Diganti Panglima TNI, dari Kapuspen hingga Danjen Akademi TNI
Respons Pengesahan RUU...
Respons Pengesahan RUU TNI, Gubernur Lemhannas: Supremasi Sipil Harus Dijunjung Tinggi
3 Jenderal Kostrad Digeser...
3 Jenderal Kostrad Digeser Panglima TNI, Salah Satunya Sandang Pangkat Mayjen TNI
Dewan Pakar BPIP: UU...
Dewan Pakar BPIP: UU TNI Perkokoh Ideologi Pancasila sesuai Asta Cita
Perjalanan Karier LB...
Perjalanan Karier LB Moerdani, Jenderal Kopassus yang Pernah Berjaya di 2 Era Presiden
Mutasi TNI Maret 2025:...
Mutasi TNI Maret 2025: 40 Jenderal TNI AD Digeser Panglima Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
Rekomendasi
LBH Gema Keadilan Siap...
LBH Gema Keadilan Siap Beri Bantuan Hukum ke Penonton Konser Day6
52 Titik Putar Balik...
52 Titik Putar Balik di Pantura Bekasi Ditutup selama Mudik Lebaran 2025
Sinopsis Sinetron Romansa...
Sinopsis Sinetron Romansa Kampung Dangdut Eps 25: Bertunangan Galuh dan Raka Mulai Saling Cinta?
Berita Terkini
Tom Lembong Klaim Kebijakannya...
Tom Lembong Klaim Kebijakannya Bikin Petani Senang, Harga Tebu di Atas HPP
21 menit yang lalu
Kementerian HAM Usulkan...
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK, Polri Buka Suara
27 menit yang lalu
Garda Satu Siap Bantu...
Garda Satu Siap Bantu Akselerasi Makan Bergizi Gratis
29 menit yang lalu
Polemik Hak Cipta, PKB:...
Polemik Hak Cipta, PKB: Direct License Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
34 menit yang lalu
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
52 menit yang lalu
BPI Danantara: Peluang...
BPI Danantara: Peluang atau Tantangan untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia?
1 jam yang lalu
Infografis
14 Negara yang Lolos...
14 Negara yang Lolos ke Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved