KPK Imbau Pegawai dan Saksi-saksi Waspada Virus Corona

Rabu, 04 Maret 2020 - 06:25 WIB
KPK Imbau Pegawai dan...
KPK Imbau Pegawai dan Saksi-saksi Waspada Virus Corona
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada para tamu dan saksi yang hadir untuk waspada virus corona (Covid-19). Sebab Covid-19 resmi telah masuk ke Indonesia dengan dua korbannya yang positif terkena.

"Kepada para pegawai KPK, termasuk tamu dan para saksi-saksi yang dipanggil, saat ini Pimpinan KPK melalui Biro SDM dan Biro Umum termasuk Poliklinik KPK telah menyampaikan untuk mewaspadai wabah virus corona," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).

Ali juga menyebut, Pimpinan KPK telah mengeluarkan imbauan kepada internal lembaga antikorupsi itu terkait Covid-19 sejak 28 Februari 2020 lalu. "Imbauan sudah beberapa kali disampaikan melalui email kepada seluruh pegawai sejak 28 Februari 2020 hingga sore ini akan dilakukan komunikasi internal pegawai KPK dalam acara mengenal dan mencegah virus corona bersama Poliklinik KPK," ungkapnya.

Tak hanya itu, KPK juga mengantisipasi dengan memastikan ketersediaan cairan antiseptik dan juga akan dilakukan pengukuran suhu badan pegawai. "Imbauan ini juga ditindaklanjuti dengan melakukan antisipasi seperti salah satunya memastikan ketersediaan cairan antiseptik dengan rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantainya dan juga akan diberlakukan pengukuran suhu badan pegawai," tuturnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, Covid-19 telah masuk Indonesia. Dua warga di Indonesia, ibu dan anak masing-masing berusia 64 tahun dan 31 tahun dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 setelah kontak dengan warga negara Jepang yang positif terinfeksi virus mematikan tersebut saat berkunjung ke Indonesia.

Dua warga Indonesia yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 diketahui berdomisili di Depok, Jawa Barat tersebut. Saat ini keduanya telah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7122 seconds (0.1#10.140)