Badan Otorita Hanya Urusi Persiapan Pembangunan Ibu Kota Baru

Selasa, 03 Maret 2020 - 18:19 WIB
Badan Otorita Hanya Urusi Persiapan Pembangunan Ibu Kota Baru
Badan Otorita Hanya Urusi Persiapan Pembangunan Ibu Kota Baru
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Badan Otorita Ibu Kota Baru. Badan ini yang akan mempersiapkan dan melaksanakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Jokowi mengaku telah mengantongi empat nama kandidat kepala Badan Otorita Ibu Kota baru. Antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika) Tumiyana, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.

Mengenai rencana ini, Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding mengatakan, sejumlah kandidat yang muncul tersebut merupakan nama-nama yang memiliki keunggulan dan kapasitas. (Baca Juga: Ahok dan Bambang Brodjonegoro Masuk Kandidat 'Pimpro' Ibu Kota Baru)

Menurut dia, pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Baru itu sebenarnya lebih pada penyiapan infrastruktur pembangunannya saja.

"Jangan salah paham. Jadi bukan pada mengurus sosialnya, misalnya anggapan kalau Pak Ahok (ditunjuk-red) nanti seperti di Jakarta banyak resistensi," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Politikus PKB ini mengatakan, pembentukan Badan Otorita ini lebih dimaksudkan untuk mengurusi bagaimana efektivitas pembangunan Ibu Kota Baru sehingga bisa berjalan sesuai dengan target yang dihadapkan oleh Presiden.

"Bagaimana sesuai target, bagaimana pembangunannya sesuai harapan-harapan pemrintah selama ini. Jadi siapa pun yang dipilih pasti Presiden sudah memiliki pertimbangan dan dipikirkan secara matang," tuturnya.

Mengenai landasan pembentukan Badan Otorita dan nama-nama pejabat yang ditunjuk hanya dengan menggunakan peraturan presiden (perpres), Karding mengatakan justru rumit jika harus mengacu undang-undang. "Kalau menunjuk orang harus dengan undang-undang repot itu malah jadi masalah," katanya.

Sebelumnya, Jokowi mengumumkan akan membentuk Badan Otorita Ibu Kota Baru. Menurut Jokowi, Perpres terkait hal ini baru akan diputuskan dalam minggu ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6293 seconds (0.1#10.140)