554 WNI Korban Online Scam Dipulangkan, Menko Polkam: Pelaku TPPO Bakal Diproses Hukum
Selasa, 18 Maret 2025 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Jenderal Polisi Purnawiran yang akrab disapa BG ini menyebut proses repatriasi menggunakan tiga pesawat dengan rute penerbangan dari Don Mueang International Airport, Bangkok, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada pada 18 dan 19 Maret 2025.
Baca juga: 8 Pati Polri Dapat Promosi Jabatan Jadi Bintang 2 pada Mutasi Maret 2025, Ini Namanya
“Setibanya di Indonesia, saudara-saudara kita Pekerja Migran Indonesia yang telah menjadi korban penipuan tersebut dijemput ke tempat penampungan sementara yang telah disiapkan di Asrama Haji Kementerian Agama,” katanya.
Para korban akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial guna memastikan mereka dapat pulih secara fisik dan mental sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah akan melakukan asesmen lanjutan terhadap para korban guna memastikan mereka mendapatkan keadilan dan dukungan yang layak.
“Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini juga akan terus ditegakkan, baik di dalam negeri maupun melalui kerja sama dengan otoritas di luar negeri,” katanya.
Baca juga: 8 Pati Polri Dapat Promosi Jabatan Jadi Bintang 2 pada Mutasi Maret 2025, Ini Namanya
“Setibanya di Indonesia, saudara-saudara kita Pekerja Migran Indonesia yang telah menjadi korban penipuan tersebut dijemput ke tempat penampungan sementara yang telah disiapkan di Asrama Haji Kementerian Agama,” katanya.
Para korban akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial guna memastikan mereka dapat pulih secara fisik dan mental sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah akan melakukan asesmen lanjutan terhadap para korban guna memastikan mereka mendapatkan keadilan dan dukungan yang layak.
“Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini juga akan terus ditegakkan, baik di dalam negeri maupun melalui kerja sama dengan otoritas di luar negeri,” katanya.
Lihat Juga :