Bantuan Pemerintah Kerap Tersendat, Pengamat: Sederhanakan Aturan dan Birokrasi

Jum'at, 04 September 2020 - 16:01 WIB
loading...
Bantuan Pemerintah Kerap...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta masih tersendat. Pemerintah diminta melakukan penyederhanaan rantai birokrasi.

Pemerintah berencana memberikan BLT sebesar Rp600 ribu kepada 15 juta pekerja. Langkah ini untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang ambruk dihajar pagebluk Covid-19 .

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan ini bersifat jangka pendek yang tanpa perencanaan matang. Dia menerangkan, pemerintah seharusnya mempunyai skenario untuk kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang dalam mengatasi berbagai permasalahan karena pagebluk Covid-19.

"Kebijakan ini seharusnya diberikan pada awal muncul Covid-19 atau pada Bulan Puasa karena (masyarakat) sudah mulai terdampak. Kebijakan ini sulit dalam implementasi karena masalah pendataan," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/9/2020).

Selain itu, syarat penerima harus terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kurang tepat. Menurutnya, banyak pekerja, seperti bengkel dan restoran, yang biasanya tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan.

( ).

Solusinya, pemerintah dalam menyalurkan BLT pekerja ini tidak hanya mengandalkan data dari BPJS Ketenagakerjaan. “Datanya berdasarkan laporan dari RT, RW, dan asosiasi pengusaha. Kan pasti mempunyai data itu,” ucap Trubus.

Dosen Universitas Trisakti itu menyarankan sebaiknya pemerintah membuat kebijakan yang menyeluruh dalam upaya mendongkrak daya beli masyarakat. Pemerintah juga sebaiknya menyederhanakan aturan dan birokrasi dalam setiap kebijakan dan penyaluran dana bantuan kepada masyarakat.

( ).

Pada masa pagebluk Covid-19, penyaluran bantuan sosial (bansos) pun bermasalah pada data dan kecepatan penyaluran. "Pemberian bantuan harus cepat, jangan bertele-tele. Nanti malah ujungnya hanya PHP," katanya.

Trubus mengungkapkan para birokrat itu hati-hati dalam menjalankan program ini karena takut di kemudian hari menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) . Maka, setiap kali presiden mewacanakan program bantuan sosial harus memanggil dan berkoordinasi dengan para menteri terkait agar jalannya kebijakan tidak tersendat-sendat.

"Jadi enggak butuh lama kalau (sudah) dipanggil presiden. Misal, menteri perekonomian, sosial, dan lainnya di rapat sudah putus. Menteri harus segera melaksanakan. Menteri panggil semua pihak terkait dan asosiasi, terus cairkan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI, Polri,...
Anggota TNI, Polri, dan ASN Tidak Boleh Mendapat Bansos
Mensos: Data Tunggal...
Mensos: Data Tunggal Sosial Ekonomi Kunci Penyaluran Bansos 2025
Antisipasi PPN 12% dan...
Antisipasi PPN 12% dan Pembatasan Subsidi, Pemerintah Tambah Bansos di 2025
Cak Imin Berharap Bansos...
Cak Imin Berharap Bansos di 2025 Bertambah Hingga Rp100 Triliun
Rancangan PKPU Pilkada...
Rancangan PKPU Pilkada 2024 Tak Akan Atur soal Bansos, KPU: Domainnya Pemerintah Pusat
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos 2020, Jokowi: Silakan Diproses
Dugaan Korupsi Bansos...
Dugaan Korupsi Bansos Presiden, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Rp125 Miliar
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Diminati...
Megawati Hangestri Diminati Klub Jepang, Turki, dan Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved