Bantuan Pemerintah Kerap Tersendat, Pengamat: Sederhanakan Aturan dan Birokrasi

Jum'at, 04 September 2020 - 16:01 WIB
loading...
Bantuan Pemerintah Kerap...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta masih tersendat. Pemerintah diminta melakukan penyederhanaan rantai birokrasi.

Pemerintah berencana memberikan BLT sebesar Rp600 ribu kepada 15 juta pekerja. Langkah ini untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang ambruk dihajar pagebluk Covid-19 .

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan ini bersifat jangka pendek yang tanpa perencanaan matang. Dia menerangkan, pemerintah seharusnya mempunyai skenario untuk kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang dalam mengatasi berbagai permasalahan karena pagebluk Covid-19.

"Kebijakan ini seharusnya diberikan pada awal muncul Covid-19 atau pada Bulan Puasa karena (masyarakat) sudah mulai terdampak. Kebijakan ini sulit dalam implementasi karena masalah pendataan," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/9/2020).

Selain itu, syarat penerima harus terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kurang tepat. Menurutnya, banyak pekerja, seperti bengkel dan restoran, yang biasanya tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan.

(Baca juga: Diterima Paling Lambat Akhir September, Dijamin Menaker ).

Solusinya, pemerintah dalam menyalurkan BLT pekerja ini tidak hanya mengandalkan data dari BPJS Ketenagakerjaan. “Datanya berdasarkan laporan dari RT, RW, dan asosiasi pengusaha. Kan pasti mempunyai data itu,” ucap Trubus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Selly PDIP: Benahi Data...
Selly PDIP: Benahi Data Penerima Bansos agar Tak Jadi Bancakan Pihak Tertentu
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Rekomendasi
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Mesir Laporkan Wasit...
Mesir Laporkan Wasit ke FIFA dan Minta Investigasi Keputusan Francois Letexier
Berita Terkini
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved