Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Jum'at, 14 Maret 2025 - 23:54 WIB
loading...
A
A
A
Pada 2022, Eko memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigjen Polisi dan menjabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, mutasi ini sebagai penyegaran di institusi. “Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Sandi.
Sementara, Brigjen Eko yang ditemui di Mabes Polri berjanji mengedepankan integritas. "Ya integritas kita dorong. Penegakan hukum semakin masif. Mohon doa dan kerja sama rekan-rekan wartawan," ucapnya.
Penunjukan perwira berlatar belakang antiteror pada penindakan narkoba yang di luar kebiasaan ini tidak bisa dilepaskan dengan banyaknya peristiwa pelanggaran etik para personelnya. Pelanggaran berat bahkan mendorong institusi Polri memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada para personel Tipid Narkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, mutasi ini sebagai penyegaran di institusi. “Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Sandi.
Sementara, Brigjen Eko yang ditemui di Mabes Polri berjanji mengedepankan integritas. "Ya integritas kita dorong. Penegakan hukum semakin masif. Mohon doa dan kerja sama rekan-rekan wartawan," ucapnya.
Penunjukan perwira berlatar belakang antiteror pada penindakan narkoba yang di luar kebiasaan ini tidak bisa dilepaskan dengan banyaknya peristiwa pelanggaran etik para personelnya. Pelanggaran berat bahkan mendorong institusi Polri memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada para personel Tipid Narkoba.
(jon)
Lihat Juga :