Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi

Jum'at, 14 Maret 2025 - 15:42 WIB
loading...
Calon Kepala Daerah...
Ketua KPU Mochammad Afifudin menyampaikan bahwa sejumlah calon kepala daerah mulai melakukan pendaftaran di daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Ketua KPU Mochammad Afifudin menyampaikan bahwa sejumlah calon kepala daerah mulai melakukan pendaftaran di daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang. Mereka mendaftar untuk menggantikan calon yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"PSU sekarang pada tahapan pencalonan, di daerah yang ada pencalonan sedang pada daftar, calon-calon yang memang ada yang didiskualifikasi di beberapa penggantian seperti yang sudah kita sampaikan pada RDP kemarin itu sudah pada daftar," ucap Afifudin kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang

Dia menyebut bahwa penetapan pengumuman calon akan dilaksanakan pada 17 Maret 2025. Adapun terdapat 24 daerah yang diperintahkan MK untuk melaksanakan PSU.

"Nanti akan ada masa pengumuman dari teman-teman setelah pendaftaran tanggal 17 apa ya kalau nggak salah masih ada waktu," katanya.



Di sisi lain, terkait kekurangan anggaran di Kabupaten Boven Digoel dan Kebupaten Pasaman, Afif mengaku hal tersebut belum ada kabar terbaru.

"Kalau anggaran masih belum ada update dari dua daerah tersebut tapi dipastikan nanti terfasilitasi lah kalau teman-teman dari Kemendagri," tuturnya.

Baca juga: Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD

Dia menjelaskan, bahwa kekurangan anggaran di dua wilayah itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengintruksikan Pemerintah Daerah untuk mencari jalan keluar. Nantinya jika anggaran daerah tidak mampu, maka Afif meyakini akan ada support dari pemerintah pusat.

"Kalau kemarin informasi dari teman-teman kemendagri, Pemda cuma minta waktu mencari jalan keluarnya di daerah, jadi kayaknya ada anggarannya. kalau di daerah lain kan juga ada semua tinggal dua tempat aja kemarin. jadi kami meyakini insyallah bisa terfasilitasi. kalau pun tidak kan ada mekanismenya bisa disupport dari anggaran pusat," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved