Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita
Rabu, 12 Maret 2025 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
"Kami mendorong agar ormas kepemudaan dilibatkan dalam pengawasan distribusi MinyaKita oleh produsen pemegang DMO. Keterlibatan ini akan membantu memastikan tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka
Selain itu, Affandi mengajak Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk bekerja sama dengan ormas kepemudaan dalam mengawal ketahanan pangan nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terkait distribusi bahan pangan strategis.
"Kami siap bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk mengawal ketahanan pangan nasional. Keterlibatan ormas kepemudaan dalam pengawasan akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat," tegas Affandi.
PP Pemuda Muhammadiyah menegaskan kesiapan mereka untuk terlibat langsung dalam investigasi bersama pihak terkait kepada seluruh produsen minyak pemegang DMO guna memastikan distribusi MinyakKita sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
Baca juga: Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka
Selain itu, Affandi mengajak Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk bekerja sama dengan ormas kepemudaan dalam mengawal ketahanan pangan nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terkait distribusi bahan pangan strategis.
"Kami siap bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk mengawal ketahanan pangan nasional. Keterlibatan ormas kepemudaan dalam pengawasan akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat," tegas Affandi.
PP Pemuda Muhammadiyah menegaskan kesiapan mereka untuk terlibat langsung dalam investigasi bersama pihak terkait kepada seluruh produsen minyak pemegang DMO guna memastikan distribusi MinyakKita sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
Lihat Juga :