DPR Jamin Pengesahan RUU TNI Tak Bakal Dikebut: Takut Kecelakaan
Selasa, 11 Maret 2025 - 15:14 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menjamin bahwa pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak akan dikebut. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menjamin bahwa pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) tidak akan dikebut. Dia memastikan pembahasannya masih lama.
Hal ini dikatakan TB merespons sejumlah awak media yang memastikan kembali jika pembahasan RUU TNI ini memang masih panjang, dan tidak akan mungkin langsung digelar rapat pleno terkait pengambilan keputusan.
"Ya masih (panjang pembahasannya) enggak, no, no, no. Jadi saya dapat informasi apakah sekarang selesai pada tingkat 1, tidak, baru akan hari ini dimulai membahas tingkat 1. Begitu ya, klir ya, baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini,” katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: KontraS Minta DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri, Ini Alasannya
“Bukan diketok hari ini kami belum membahas DIM (daftar inventarisasi masalah, red)," sambung politikus PDIP ini.
Dia menegaskan kembali tidak ada isu RUU TNI ini akan dikebut jelang DPR akan memasuki masa reses. Dia menyatakan, tidak ada kebut-kebutan pembahasannya.
"Insyaallah sekarang tidak ada kebut-kebutan ya, takut kecelakaan di jalan musim hujan, banyak yang licin dan sebagainya," ujarnya.
Diketahui, Komisi I DPR menggelar rapat Perdana bersama pemerintah dalam rangka membahas RUU TNI. Adapun, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhum Supratman Andi Agtas sebagai perwakilan pemerintah.
Hal ini dikatakan TB merespons sejumlah awak media yang memastikan kembali jika pembahasan RUU TNI ini memang masih panjang, dan tidak akan mungkin langsung digelar rapat pleno terkait pengambilan keputusan.
"Ya masih (panjang pembahasannya) enggak, no, no, no. Jadi saya dapat informasi apakah sekarang selesai pada tingkat 1, tidak, baru akan hari ini dimulai membahas tingkat 1. Begitu ya, klir ya, baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini,” katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: KontraS Minta DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri, Ini Alasannya
“Bukan diketok hari ini kami belum membahas DIM (daftar inventarisasi masalah, red)," sambung politikus PDIP ini.
Dia menegaskan kembali tidak ada isu RUU TNI ini akan dikebut jelang DPR akan memasuki masa reses. Dia menyatakan, tidak ada kebut-kebutan pembahasannya.
"Insyaallah sekarang tidak ada kebut-kebutan ya, takut kecelakaan di jalan musim hujan, banyak yang licin dan sebagainya," ujarnya.
Diketahui, Komisi I DPR menggelar rapat Perdana bersama pemerintah dalam rangka membahas RUU TNI. Adapun, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhum Supratman Andi Agtas sebagai perwakilan pemerintah.
(rca)
Lihat Juga :