RUU TNI, Pemerintah dan DPR Bahas soal Posisi TNI di Bawah Presiden atau Kemhan
Selasa, 11 Maret 2025 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Menurut TB Hasanuddin, wacana itu perlu diluruskan sesuai dengan kesepakatan yang ada di dalam Undang-Undang karena Undang-Undang itu adalah kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.
Baca juga: RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi
Kendati demikian, legislator PDIP itu mengaku sampai hari ini Komisi I DPR belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI dari pemerintah.
"Saya juga belum dapat bahwa DIM itu akan diserahkan hari ini ya begitu," sebut TB Hasanuddin.
Baca juga: RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi
Kendati demikian, legislator PDIP itu mengaku sampai hari ini Komisi I DPR belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI dari pemerintah.
"Saya juga belum dapat bahwa DIM itu akan diserahkan hari ini ya begitu," sebut TB Hasanuddin.
(shf)
Lihat Juga :