RUU TNI, Pemerintah dan DPR Bahas soal Posisi TNI di Bawah Presiden atau Kemhan
Selasa, 11 Maret 2025 - 15:14 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyatakan Pemerintah dan Komisi I DPR menggelar Raker untuk memulai pembahasan RUU TNI. Raker akan dimulai terlebih dahulu dengan pembentukan panitia kerja (Panja). Foto/Felldy Asyla Utama
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi I DPR menggelar rapat kerja (Raker) untuk memulai pembahasan rancangan undang-undang (RUU) TNI. Raker akan dimulai terlebih dahulu dengan pembentukan panitia kerja (Panja).
Dalam rapat ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas mewakili pemerintah.
Baca juga: 3 Pasal Akan Diubah di RUU TNI, Komisi I DPR: Berkaitan Lingkup Tugas, Usia Pensiun hingga Kedudukan
"Hari ini dimulai membahas tingkat satu, begitu ya clear ya. Baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini," kata Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dia mengatakan, selain pembentukan Panja , dalam rapat ini juga bisa saja membahas wacana yang berkembang terkait posisi hierarki institusi TNI ke depan yang diatur dalam RUU TNI ini.
"Termasuk juga akan dibahas TNI itu di bawah langsung Presiden atau di bawah Menteri Pertahanan," ujarnya.
Menurut TB Hasanuddin, wacana itu perlu diluruskan sesuai dengan kesepakatan yang ada di dalam Undang-Undang karena Undang-Undang itu adalah kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.
Baca juga: RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi
Kendati demikian, legislator PDIP itu mengaku sampai hari ini Komisi I DPR belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI dari pemerintah.
"Saya juga belum dapat bahwa DIM itu akan diserahkan hari ini ya begitu," sebut TB Hasanuddin.
Dalam rapat ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas mewakili pemerintah.
Baca juga: 3 Pasal Akan Diubah di RUU TNI, Komisi I DPR: Berkaitan Lingkup Tugas, Usia Pensiun hingga Kedudukan
"Hari ini dimulai membahas tingkat satu, begitu ya clear ya. Baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini," kata Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dia mengatakan, selain pembentukan Panja , dalam rapat ini juga bisa saja membahas wacana yang berkembang terkait posisi hierarki institusi TNI ke depan yang diatur dalam RUU TNI ini.
"Termasuk juga akan dibahas TNI itu di bawah langsung Presiden atau di bawah Menteri Pertahanan," ujarnya.
Menurut TB Hasanuddin, wacana itu perlu diluruskan sesuai dengan kesepakatan yang ada di dalam Undang-Undang karena Undang-Undang itu adalah kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.
Baca juga: RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi
Kendati demikian, legislator PDIP itu mengaku sampai hari ini Komisi I DPR belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI dari pemerintah.
"Saya juga belum dapat bahwa DIM itu akan diserahkan hari ini ya begitu," sebut TB Hasanuddin.
(shf)
Lihat Juga :