PSI Dukung Kejagung Miskinkan Para Tersangka Korupsi Pertamina
Selasa, 11 Maret 2025 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, ada dugaan terjadi pencampuran bensin bersubsidi RON 90 (Pertalite) dengan bensin berkualitas lebih tinggi RON 92 (Pertamax) dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan memperberat hukuman sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Dia menjelaskan tidak menutup kemungkinan para tersangka juga akan dihukum mati.
Burhanuddin menjelaskan alasan sembilan tersangka itu diperberat hukumannya karena seluruh tersangka melakukan perbuatan pidana di masa Covid-19 yaitu tahun 2018-2023.
“Kita akan melihat hasil selesai penyidikan ini, kita akan melihat dulu apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi covid dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan, dalam kondisi yang demikian, bisa-bisa hukuman mati, tapi kita akan lihat dulu,” kata Burhanuddin dikutip Minggu (9/3/2025).
Jaksa Agung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan memperberat hukuman sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Dia menjelaskan tidak menutup kemungkinan para tersangka juga akan dihukum mati.
Burhanuddin menjelaskan alasan sembilan tersangka itu diperberat hukumannya karena seluruh tersangka melakukan perbuatan pidana di masa Covid-19 yaitu tahun 2018-2023.
“Kita akan melihat hasil selesai penyidikan ini, kita akan melihat dulu apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi covid dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan, dalam kondisi yang demikian, bisa-bisa hukuman mati, tapi kita akan lihat dulu,” kata Burhanuddin dikutip Minggu (9/3/2025).
(rca)
Lihat Juga :