Minta BPKH Tak Dibubarkan, IPHI Dorong Amendemen UU Pengelolaan Keuangan Haji
Minggu, 09 Maret 2025 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
"Fleksibilitas dalam layanan haji, termasuk opsi upgrade dari haji reguler ke haji khusus serta pelunasan biaya haji secara angsuran, integrasi layanan digital dalam pengelolaan dana haji agar lebih transparan dan mudah diakses oleh jamaah. UU ini harus direvisi agar BPKH tidak hanya bertahan, tetapi semakin kuat dan profesional. Jika ada kekurangan, kita perbaiki, bukan malah membubarkannya," sambungnya.
IPHI juga mengingatkan di tengah isu yang berkembang, IPHI dengan tegas menolak segala upaya pembubaran atau penggantian bentuk BPKH.
Pembina IPHI, KH. Ahmad Gufron, mengingatkan langkah tersebut justru bisa menjadi bencana bagi pengelolaan dana haji. "Jika ada kelemahan dalam BPKH, mari kita perbaiki. Tapi membubarkan? Itu seperti membakar lumbung hanya untuk menangkap tikus! Jangan main-main dengan amanah umat," tegasnya.
Perwakilan IPHI lainnya Sri Ratnawati mengakui, BPKH bukan tanpa kekurangan, tetapi solusinya bukan dengan membongkar sistem yang sudah ada. Menurut Sri keberlanjutan dan transparansi jauh lebih penting dibandingkan pembentukan lembaga baru yang belum tentu lebih baik.
IPHI menegaskan mereka akan terus mengawal revisi UU ini agar pengelolaan dana haji tetap berada di jalur yang benar, tanpa ada intervensi kepentingan politik atau upaya merugikan jamaah haji Indonesia.
"Kami tidak akan tinggal diam. Ini amanah besar yang harus kita jaga. Jangan biarkan dana haji kembali ke tangan yang tidak semestinya," ucapnya.
IPHI juga mengingatkan di tengah isu yang berkembang, IPHI dengan tegas menolak segala upaya pembubaran atau penggantian bentuk BPKH.
Pembina IPHI, KH. Ahmad Gufron, mengingatkan langkah tersebut justru bisa menjadi bencana bagi pengelolaan dana haji. "Jika ada kelemahan dalam BPKH, mari kita perbaiki. Tapi membubarkan? Itu seperti membakar lumbung hanya untuk menangkap tikus! Jangan main-main dengan amanah umat," tegasnya.
Perwakilan IPHI lainnya Sri Ratnawati mengakui, BPKH bukan tanpa kekurangan, tetapi solusinya bukan dengan membongkar sistem yang sudah ada. Menurut Sri keberlanjutan dan transparansi jauh lebih penting dibandingkan pembentukan lembaga baru yang belum tentu lebih baik.
IPHI menegaskan mereka akan terus mengawal revisi UU ini agar pengelolaan dana haji tetap berada di jalur yang benar, tanpa ada intervensi kepentingan politik atau upaya merugikan jamaah haji Indonesia.
"Kami tidak akan tinggal diam. Ini amanah besar yang harus kita jaga. Jangan biarkan dana haji kembali ke tangan yang tidak semestinya," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :