Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Eks Kakanwil DJP Jakarta Muhammad Haniv Pulang Naik Taksi
Jum'at, 07 Maret 2025 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Perkara berawal saat Haniv menjabat Kakanwil DJP Jakarta Khusus pada 2015-2018. Dalam kurun waktu tersebut, HNV memanfaatkan jabatannya meminta uang ke sejumlah pihak untuk kebutuhan dirinya dan anaknya.
Dalam hal ini, KPK juga mendeteksi uang itu untuk keperluan anaknya yang bergerak di bidang fashion. Salah satu caranya bermaksud mencari sponsor untuk kelancaran bisnis anaknya dengan mengirimkan email ke pihak-pihak yang merupakan wajib pajak.
"Hari ini Jumat (7/3/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (7/3/2025).
Dalam hal ini, KPK juga mendeteksi uang itu untuk keperluan anaknya yang bergerak di bidang fashion. Salah satu caranya bermaksud mencari sponsor untuk kelancaran bisnis anaknya dengan mengirimkan email ke pihak-pihak yang merupakan wajib pajak.
"Hari ini Jumat (7/3/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (7/3/2025).
(jon)
Lihat Juga :