14 Provinsi Nihil Penambahan Kasus Corona, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah

Minggu, 03 Mei 2020 - 11:35 WIB
loading...
14 Provinsi Nihil Penambahan...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona (Covid-19) pada 2 Mei mencatat sebanyak 14 provinsi nihil penambahan kasus positif corona. Sementara itu, tercatat 321 kabupaten/kota dari 34 Provinsi di Tanah Air terdampak Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, hingga kemarin, konfirmasi positif sebanyak 10.843 orang. Kasus sembuh 1.665 orang dan meninggal 831 orang.

Yuri pun memastikan bahwa tidak ada penambahan kasus baru di 14 provinsi ini bukan karena tidak ada uji laboratorium. "Bukan (karena uji laboratorium)," tegas katanya saat dihubungi SINDO, Minggu (3/5/2020).

Yuri menegaskan bahwa di 14 provinsi tersebut tidak ada penambahan kasus. "Ya memang tidak ada penambahan kasus, kalau nggak ada memang harus dipaksakan ada kasus? Tidak ada pengaruh (uji laboratorium)," tegasnya.

Kata Yuri, di beberapa provinsi memang ada beberapa laboratorium yang tidak bisa melakukan uji laboratorium. "Di Yogya ada satu laboratorium nggak jalan, yang lainnya jalan. Di Jawa Tengah di RS Kariadi nggak jalan, tapi lainnya jalan," jelasnya.
(Baca juga: Pandemi Corona, Pasukan Oranye Tetap Giat Bekerja Demi Keluarga ).

Yuri mengatakan, di beberapa laboratorium yang tidak jalan ini karena kehabisan reagen. Dan akan melakukan aktivitas pengujian setelah reagen tersedia lagi. "Jadi di Yogya dari empat laboratorium satu yang kehabisan reagen, yang lainnya masih ada," katanya.

Diketahui, Yuri juga telah sering mengatakan untuk memutus mata rantai penularan ini adalah tetap tinggal di rumah. "Mari bersama tingkatkan imunitas, sabar dan tenang, tidak panik, istirahat yang cukup dan teratur." (Baca juga: Update Kasus Corona: 10.843 Positif, 1.665 Sembuh, 831 Meninggal Dunia ).

"Pastikan kita bisa tetap menjaga jarak, tidak keluar rumah manakala tidak terpaksa, gunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Gotong-royong dari pusat sampai ke desa, sampai ke keluarga, tetap di rumah, tetap produktif dan di rumah," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved