KPK Usut Pengumpulan Dana dari Kepala Sekolah untuk Pemenangan Rohidin di Pilkada 2024

Rabu, 05 Maret 2025 - 13:09 WIB
loading...
KPK Usut Pengumpulan...
KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Saidirman sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Saidirman sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM). Pemeriksaan Saidirman dilakukan pada Senin, 3 Maret 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan, penyidik mendalami pengumpulan uang dari kepala SMA di Bengkulu untuk Rohidin.

“Penyidik mendalami pengumpulan uang dari para kepala sekolah tingkat SMA di Kota Bengkulu yang tergabung dalam Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu untuk pemenangan Tersangka RM,” kata Tessa, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka

Selain itu, Tessa juga menerangkan, penyidik mendalami adanya temuan percakapan dugaan perintah untuk menyamakan keterangan antarsaksi kepala sekolah. “Penyidik juga mendalami temuan percakapan dugaan adanya perintah untuk menyamakan keterangan antarsaksi kepala sekolah di hadapan penyidik,” jelasnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Baca juga: OTT KPK di Bengkulu Diduga Terkait Pendanaan Pilkada

Adapun dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) alias Anca. Mereka diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Bengkulu untuk keperluan pemenangan Rohidin dalam Pilkada 2024.

KPK mengatakan besaran setoran ke Rohidin berbeda antara satu pejabat Pemprov dan pejabat lainnya. Selain itu, KPK juga menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang akan digunakan untuk serangan fajar di Pilkada 2024 bervariasi. Nominalnya berkisar antara Rp20.000-100.000. Untuk jumlah amplop tersebut bervariasi antara puluhan hingga ratusan ribu.

"Informasi yang saya dapatkan bervariasi antara Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPM, Selasa, 26 November 2024.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rekomendasi
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved