Kejagung Sangkal Dokumen Bocor yang Sebut Keterlibatan Erick Thohir
Rabu, 05 Maret 2025 - 06:46 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan, isu adanya catatan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang bocor tidak benar dan menyesatkan. Foto/Dok SindoNews/Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyangkal kabar dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid mengenai penyidikan kasus tata kelola minyak Pertamina, bocor dan tersebar ke media sosial (medsos) termasuk yang menyebut dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan, isu adanya catatan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang bocor tidak benar dan menyesatkan.
Harli juga menepis isu dugaan keterlibatan Erick Thohir. "Itu tidak benar, bocor apanya," kata Harli Siregar, Selasa (4/3/2025).
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan terkait isu-isu yang muncul di medsos. Sebab, hukum adalah berbicara bukti materiil yang harus dapat dibuktikan.
Baca juga: Kejagung Geledah Perusahaan Milik Anak Riza Chalid, 95 Bundel Dokumen dan 2 HP Disita
Harli juga menepis isu dugaan keterlibatan Erick Thohir. "Itu tidak benar, bocor apanya," kata Harli Siregar, Selasa (4/3/2025).
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan terkait isu-isu yang muncul di medsos. Sebab, hukum adalah berbicara bukti materiil yang harus dapat dibuktikan.
Baca juga: Kejagung Geledah Perusahaan Milik Anak Riza Chalid, 95 Bundel Dokumen dan 2 HP Disita
Lihat Juga :