Jalan Terjal Calon Independen

Jum'at, 04 September 2020 - 08:35 WIB
loading...
Jalan Terjal Calon Independen
Pilkada serentak selalu menghadirkan pasangan calon independen atau calon perseorangan. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pilkada serentak selalu menghadirkan pasangan calon independen atau calon perseorangan. Termasuk pada Pilkada 2020, jumlah calon independen mencapai 70 pasangan. Namun, keberadaan calon independen selama ini dinilai belum merepresentasikan keinginan warga yang ingin memilih figur pemimpin alternatif di luar calon dari partai politik.

Fakta yang terjadi, jalur pendaftaran calon independen di pilkada kerap digunakan oleh kader partai politik (parpol). Banyak kader parpol yang menggunakan jalur independen karena tidak mendapatkan tiket dari partainya. Akibatnya, calon independen yang muncul kerap juga adalah calon dari parpol. (Baca: Mulai Hari Ini Seluruh ASN DKI Bekerja Hanya 5,5 Jam Perhari)

Peneliti senior dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Dian Permata menilai, situasi ini melahirkan paradoks. Dari sisi aturan, kata dia, memang tidak ada larangan bagi kader parpol untuk menggunakan jalur independen. Namun, dia menyebut spirit di balik kehadiran calon independen di pilkada sesungguhnya adalah bagaimana dia hadir untuk menjadi alternatif pilihan bagi rakyat.

Rakyat butuh alternatif pilihan di tengah kejumudan akibat buruknya citra parpol. Ketika calon dari parpol dinilai tidak mewakili, rakyat punya pilihan alternatif, yaitu calon independen.

“Namun, faktanya sekarang spirit itu hilang karena jalur independen seringkali tidak mampu menghadirkan calon alternatif bagi pemilih. Secara prosedural memang ada calon independen, tapi dari sisi substansi apa yang diharapkan tidak tercapai,” ucapnya kepada KORAN SINDO kemarin.

Dia menilai, persoalan yang banyak didiskusikan mengenai calon independen selama ini adalah bagaimana agar syarat dukungan berupa KTP diturunkan jumlahnya agar tidak terlalu berat untuk dipenuhi. Banyaknya jumlah KTP yang dipersyaratkan undang-undang dinilai menghambat munculnya calon independen. (Baca juga: Pentagon: China Lirik Indonesia untuk Jadi Pangkalan Militernya)

Namun, bagi Dian, ada isu yang lebih penting dari sekadar syarat dukungan KTP, yakni perlunya membuat kanalisasi yang tegas bagi calon independen dan calon parpol di pilkada. Hal itu, menurutnya, penting untuk didiskusikan agar ke depan bisa diusulkan untuk masuk ke dalam undang-undang.

Kanalisasi yang dimaksud yakni aturan tambahan bahwa setiap calon independen yang maju di pilkada harus benar-benar figur nonparpol. Bahkan jika perlu, di undang-undang pilkada mengatur calon perseorangan yang harus merupakan representasi dari komunitas, entah itu komunitas petani, nelayan, atau buruh. Jadi, orang yang maju sebagai calon merupakan representasi dari komunitasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Berita Terkini
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved