Soal Pemulangan Habib Rizieq, FPI: Negara Hanya Bisa Bicara

Selasa, 25 Februari 2020 - 20:01 WIB
Soal Pemulangan Habib Rizieq, FPI: Negara Hanya Bisa Bicara
Soal Pemulangan Habib Rizieq, FPI: Negara Hanya Bisa Bicara
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan pemerintah tidak pernah melarang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

Yasonna mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Tanah Air. Hal itu disampaikan Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Menanggapi itu, Sekretaris Umum FPI Munarman menilai pemerintah hanya pintar bercakap ataupun melontarkan pernyataan tanpa ada tindakan jelas dalam upaya memulangkan Habib Rizieq.

"Ini negara seperti negara abal-abal saja. Berhenti sampe statement," ujar Munarman saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020). (Baca Juga: Menkumham: Kalau Habib Rizieq Mau Masuk, Masuk Aja)

Seharusnya, kata Munarman, pemerintah menulis surat resmi ke Kerajaan Arab Saudi menyatakan tidak ada masalah dengan status Habib Rizeiq sehingga diperbolehkan pulang ke Tanah Air.

"Tidak cukup dengan statement di media. Kalau cuma statement di media, dari dulu sudah banyak pernyataan pejabat tinggi Indonesia di media yang hanya statement semata. Buktikan ucapan tersebut dalam bentuk surat resmi, biar bisa jadi pegangan Kerajaan Saudi," tuturnya.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR siang tadi, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan pemerintah tidak pernah melarang Habib Rizieq pulang ke Indonesia.

Yasonna pun mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Tanah Air. "Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk, ya masuk aja," ujar Yasonna dalam rapat dengan kerja Komisi III DPR.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8832 seconds (0.1#10.140)