Kerugian Negara akibat Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun, Hitungan Kejagung Masuk Akal

Senin, 03 Maret 2025 - 19:02 WIB
loading...
Kerugian Negara akibat...
Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencapai Rp193,7 triliun. Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai jumlah kerugian negara yang diperkirakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) itu hal yang masuk akal.

Boyamin berpendapat, dalam penghitungan kerugian negara itu bisa maksimal. Dia menuturkan, seluruh keuntungan atau biaya bisa dianggap kerugian negara, kalau cara memperolehnya dengan cara yang tidak sesuai aturan.

Dia memberikan contoh misalnya cara pekerjaan menyuplai bahan bakar minyak (BBM) dengan cara yang tidak benar, karena dengan penunjukan langsung. “Maka biaya yang muncul dari mengangkut, membeli dan menyerahkan kepada anak perusahaan Pertamina bisa dihitung sebagai kerugian negara,” ujar Boyamin, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Permintaan Maaf Dirut Pertamina Soal Sengkarut Tata Kelola Minyak



Boyamin melanjutkan, kerugian lainnya adalah selisih harga Pertamax dengan Pertalite. Sehingga, menurut Boyamin, masuk akal kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun tersebut. “Toh ini nanti juga masih dikonfirmasi hasil auditor negara, baik itu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP. Ini menghitungnya gampang kok nilai kerugiannya,” kata Boyamin.

Dia melanjutkan, dengan langkah Kejagung mengungkap kasus minyak di Pertamina ini, bisa menjadi pemicu perbaikan di internal Pertamina. Dengan langkah hukum Kejagung, maka tata kelola yang dilakukan Peramina akan lebih baik, dan tidak macam-macam lagi.

Boyamin mengungkapkan, sejak reformasi diduga ada praktik monopoli yang tidak tersentuh. “Hanya kelompok tertentu yang menjadi supplier BBM,” kata dia.

Terlebih, lanjut dia, ada proses yang tidak benar dengan memaksa impor dengan alasan produk minyak dalam negeri tidak memenuhi syarat. Sehingga (minyak mentah) produk dalam negeri hanya dijual ke luar negeri.

Sementara Pertamax atau Pertalite harus impor dari luar negeri. “Padahal bisa saja Pertalite dan Pertamax ini bahan bakunya adalah minyak kita yang kita jual ke mereka,” imbuhnya.

Boyamin meminta agar semua pihak yang terlibat diproses hukum agar masalah ini tuntas. Boyamin juga minta agar semua yang terlibat dikenai pasal pencucian uang. “Dengan pencucian uang maka owner dan pemilik yang sesungguhnya akan bisa diproses hukum semua,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Rekomendasi
Oman Tawarkan Rencana...
Oman Tawarkan Rencana Pasca-Konflik pada AS tentang Biaya Melewati Selat Hormuz
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Berita Terkini
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved