Tangis Bambang Penembak Bos Rental Pecah di Persidangan: Kehilangan Orang Tua Menyakitkan!

Senin, 03 Maret 2025 - 15:25 WIB
loading...
Tangis Bambang Penembak...
Anggota TNI AL Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo penembak bos rental mobil Ilyas Abdurahmah hingga tewas memberi keterangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, anggota TNI AL pelaku penembak bos rental mobil, Ilyas Abdurahmah hingga tewas memberikan keterangan pada sidang kasus itu di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Tangis Bambang pecah saat dirinya mengaku menyesal.

“Setelah kejadian yang menimpa saudara, apa saudara menyesal?” tanya hakim, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Miris! Bos Rental Korban Penembakan Sempat Minta Pendampingan Polisi, Tapi Ditolak

“Sangat menyesal,” jawab Bambang dalam persidangan itu.

Saat menjawab itu, air mata Bambang tak terbendung lagi. Bambang menangis seraya berkali-kali mengucapkan dirinya bersalah atas kejadian itu.



“Kami merasa bersalah kepada almarhum dan anak-anak korban. Kami menyadari kehilangan suatu orang tua itu sangat menyakitkan,” jawabnya.

Bambang lantas menjelaskan dirinya memahami betul kesedihan yang menimpa keluarga korban. Ia mengaku juga baru saja ditinggalkan orang tuanya.

Baca juga: Sidang Penembakan Bos Rental Mobil, Karyawan Minimarket Dengar 4 Kali Tembakan

“Kami paham kehilangan ayah karena pada saat itu orang tua kami juga baru 20 hari meninggal dunia,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Bambang kemudian menjelaskan bahwa dirinya tak ada niat untuk menghilangkan nyawa orang lain. Senjata api itu, kata Bambang, digunakan hanya karena terdesak.

“Kami menyesal, kami tidak ada niat untuk membunuh orang semua terjadi karena terdesak, keselamatan terancam,” tutupnya.

Sebagai informasi, tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (48). Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana dan atau penadahan.

Ketiga terdakwa yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (terdakwa 1), Sertu Akbar Adli (terdakwa 2) dan Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3).

Oditur militer mendakwa Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Akbar Adli didakwa Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Sementara, Sertu Rafsin Hermawan terlihat tidak didakwa dengan Pasal Pembunuhan. Selanjutnya, Oditur Militer langsung membacakan dakwaan untuk ketiganya tentang penadahan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved