Mobil Listrik Hadiah Erdogan untuk Prabowo Tak Wajib Dilaporkan ke KPK, Ini Alasannya

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:32 WIB
loading...
Mobil Listrik Hadiah...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemberian hadiah dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Presiden Prabowo Subianto tidak wajib dilaporkan. Foto/Biro Pers Setpres
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan pemberian hadiah dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Presiden Prabowo Subianto tidakwajib dilaporkan. Sebab, hadiah berupa mobil listrik itu termasuk pemberian kenegaraan.

"Ini adalah pemberian kenegaraan maka sesuai dengan Pasal 2 ayat 3, ini termasuk barang yang tidak wajib dilaporkan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2025).

Dalam Pasal 2 ayat 3 huruf q Peraturan KPK nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi disebutkan, pemberian cendera mata/plakat kepada instansi dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan, baik di dalam negeri maupun luar negeri sepanjang tidak diberikan untuk individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Baca juga: Istana Tegaskan Mobil Listrik Hadiah Erdogan untuk Negara Bukan Pribadi Prabowo



Pahala menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak istana terkait hadiah yang diterima Prabowo berupa mobil listrik Togg T10X. Dari pertemuan tersebut, diketahui hadiah dari Erdogan masuk dalam kategori pemberian kenegaraan.

"Nanti dari pihak mereka akan mengirimkan surat pemberitahuan atas penerimaan ini ke KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan secara resmi menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah RI sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade. Penyerahan secara simbolis diberikan Erdogan kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu, 12 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan Batas Waktu Laporkan Gratifikasi

Saat akan menuju tempat jamuan santap siang kenegaraan, Erdogan memperkenalkan Togg T10X kepada Prabowo dengan penjelasan sekilas terkait kendaraan listrik Turki ini. Prabowo pun tampak tersenyum dan menyambut baik pemberian kendaraan listrik berwarna putih ini dari pemerintah Turki.

Prabowo bahkan secara langsung menjajal mobil tersebut dengan duduk di kursi kemudi yang berada di sisi sebelah kiri. Setelahnya kedua pemimpin negara saling tersenyum dan meyakini pemberian ini dapat menjadi salah satu langkah penguatan hubungan kerja sama antara Indonesia dan Turki.

Togg T10X merupakan kendaraan listrik yang dikembangkan oleh Turkiye’nin Otomobili Girisim Grubu (Togg), sebuah perusahaan otomotif nasional dari Turki. Kendaraan ini dilengkapi dengan perangkat cerdas yang terhubung dengan ekosistem mobilitas Togg, termasuk jangkauan baterai hingga 523 km.

Baca juga: Bongkar Spek Mobil Listrik Turki Hadiah dari Erdogan buat Prabowo

Penyerahan Togg T10X ini mencerminkan eratnya hubungan persahabatan Indonesia-Turki dan rasa saling menghormati di antara dua pemimpin negara. Gestur hangat dan kedekatan yang ditunjukkan saat momen penyerahan menegaskan hubungan baik antara Prabowo dan Erdogan tidak hanya bersifat diplomatis, tetapi juga personal.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Rekomendasi
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Bisa Digeber 400 Km/Jam,...
Bisa Digeber 400 Km/Jam, Ini 5 Mobil Listrik Tercepat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved