Wamenko Polkam Jawab SBY soal TNI Aktif Harus Mundur jika Masuk Pemerintahan atau Politik
Selasa, 25 Februari 2025 - 07:07 WIB
loading...
Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus merespons pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal perwira TNI aktif harus mundur jika berpolitik atau masuk dalam dunia pemerintahan. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus merespons pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) soal perwira TNI aktif harus mundur jika berpolitik atau masuk dalam dunia pemerintahan. Lodewijk menyebutkan, pemerintah bakal mengevaluasi prajurit TNI aktif yang menempati jabatan sipil.
“Ya tentunya akan ada evaluasi (TNI yang menempati jabatan sipil),” kata Lodewijk dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025) malam.
Ia juga mencontohkan soal jabatan Direktur Utama Bulog yang ditempati Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya. Adapun Novi Helmy saat ini tercatat masih aktif di TNI, dengan posisinya sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.
Baca juga: Sah, AHY Resmi Terpilih Ketum Demokrat, SBY Ketua Majelis Tinggi Partai Periode 2025-2030
Dia menuturkan, pemerintah bakal melihat aturan terlebih dahulu apakah jabatan Dirut Bulog harus diduduki oleh sipil saja. "Contoh mungkin seperti Kepala Bulog. Oh apakah dia harus sipil? Kalau rupanya ketentuan di situ ketentuannya sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini (dari TNI)," ujar Lodewijk.
Menurutnya, persoalan aturan itu sejatinya mudah untuk diikuti. Namun, dia menilai, yang bersangkutan dalam hal ini perwira TNI aktif harus ditanya lebih dulu apakah memilih membaktikan dirinya di sipil atau tetap bertahan di TNI.
"Sebenarnya gampang. Katakan, 'Pak Jenderal mau pilih berbakti di pemerintah sipil dalam hal ini Bulog, atau tetap di TNI? Kalau tetap di TNI, monggo. Kalau mau di Bulog karena ada katakan bisnis itu, maka yang bersangkutan harus pensiun dini. Kita tunggu saja nanti perkembangannya," jelas dia.
Diketahui sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpulkan sebanyak 38 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat di kediamannya Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, SBY bercerita tentang dirinya yang menjadi salah satu tim reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
“Saya jadi di ingat, karena dulu saya waktu masih di militer dalam semangat reformasi, TNI aktif itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis,” kata SBY di Cikeas, Minggu (23/2/2025).
SBY pun mengaku dirinya menjadi salah satu tim penyusun reformasi ABRI. Ia pun mengatakan bahwa jika masih menjadi Jenderal aktif TNI untuk jangan berpolitik.
“Benar, saya tergugah terinspirasi kalau masih jadi Jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau berpolitik, pensiun,” jelas dia.
Hal itu pun dia turunkan ke anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurutnya, meski Ketua Umum Partai Demokrat itu memiliki karier militer cemerlang, namun demi pengabdian di dunia pemerintahan haruslah mundur dari TNI.
“Oleh karena itu Ketua Umum AHY dan beberapa mantan perwira militer yang kariernya dulu cemerlang, cerah tetapi pindah pengabdian dari dunia militer ke dunia pemerintahan, politik, syaratnya harus mundur. Itulah salah satu yang kita gagas dulu,” pungkasnya.
“Ya tentunya akan ada evaluasi (TNI yang menempati jabatan sipil),” kata Lodewijk dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025) malam.
Ia juga mencontohkan soal jabatan Direktur Utama Bulog yang ditempati Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya. Adapun Novi Helmy saat ini tercatat masih aktif di TNI, dengan posisinya sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.
Baca juga: Sah, AHY Resmi Terpilih Ketum Demokrat, SBY Ketua Majelis Tinggi Partai Periode 2025-2030
Dia menuturkan, pemerintah bakal melihat aturan terlebih dahulu apakah jabatan Dirut Bulog harus diduduki oleh sipil saja. "Contoh mungkin seperti Kepala Bulog. Oh apakah dia harus sipil? Kalau rupanya ketentuan di situ ketentuannya sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini (dari TNI)," ujar Lodewijk.
Menurutnya, persoalan aturan itu sejatinya mudah untuk diikuti. Namun, dia menilai, yang bersangkutan dalam hal ini perwira TNI aktif harus ditanya lebih dulu apakah memilih membaktikan dirinya di sipil atau tetap bertahan di TNI.
"Sebenarnya gampang. Katakan, 'Pak Jenderal mau pilih berbakti di pemerintah sipil dalam hal ini Bulog, atau tetap di TNI? Kalau tetap di TNI, monggo. Kalau mau di Bulog karena ada katakan bisnis itu, maka yang bersangkutan harus pensiun dini. Kita tunggu saja nanti perkembangannya," jelas dia.
Diketahui sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpulkan sebanyak 38 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat di kediamannya Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, SBY bercerita tentang dirinya yang menjadi salah satu tim reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
“Saya jadi di ingat, karena dulu saya waktu masih di militer dalam semangat reformasi, TNI aktif itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis,” kata SBY di Cikeas, Minggu (23/2/2025).
SBY pun mengaku dirinya menjadi salah satu tim penyusun reformasi ABRI. Ia pun mengatakan bahwa jika masih menjadi Jenderal aktif TNI untuk jangan berpolitik.
“Benar, saya tergugah terinspirasi kalau masih jadi Jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau berpolitik, pensiun,” jelas dia.
Hal itu pun dia turunkan ke anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurutnya, meski Ketua Umum Partai Demokrat itu memiliki karier militer cemerlang, namun demi pengabdian di dunia pemerintahan haruslah mundur dari TNI.
“Oleh karena itu Ketua Umum AHY dan beberapa mantan perwira militer yang kariernya dulu cemerlang, cerah tetapi pindah pengabdian dari dunia militer ke dunia pemerintahan, politik, syaratnya harus mundur. Itulah salah satu yang kita gagas dulu,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :