KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Begini Tanggapan Yusril Ihza Mahendra
Kamis, 20 Februari 2025 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kepada orang yang ditahan oleh KPK itu kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silakan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul," kata Yusril.
Baca juga: Breaking News! Hasto Kritiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku
Yusril menekankan KPK bisa menahan seseorang ataupun melakukan pelarangan ke luar negeri. Namun, para lawyers yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus mempunyai kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan.
"Jadi di situlah keadilan itu akan terwujud. KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyers untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Guna kepentingan penyidikan, Hasto akan ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur.
Baca juga: Breaking News! Hasto Kritiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku
Yusril menekankan KPK bisa menahan seseorang ataupun melakukan pelarangan ke luar negeri. Namun, para lawyers yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus mempunyai kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan.
"Jadi di situlah keadilan itu akan terwujud. KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyers untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Guna kepentingan penyidikan, Hasto akan ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur.
Lihat Juga :