Penambahan Kewenangan Militer dan Penegak Hukum Ancam Kebebasan Sipil

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:17 WIB
loading...
Penambahan Kewenangan...
Revisi UU Kejaksaan, TNI, dan Polri dinilai mengancam demokrasi dan penegakan hukum. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan , TNI, dan Polri memicu polemik di masyarakat. Sebab revisi tersebut memberikan kewenangan berlebihan sehingga bisa menimbulkan ketidakpastian hokum.

Hal itu terungkap dalam diskusi “Quo Vadis Penambahan Kewenangan Penegakan Hukum dan Urgensi Pengawasan Publik di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang mengatakan, revisi UU Kejaksaan mengancam penegakan hukum dan rawan disalahgunakan karena fungsi intelijen yang punya kewenangan penyelidikan.

Baca juga: RUU Kejaksaan Perlu Dikritisi, Banyak Kewenangan Berlebihan

“RUU Kejaksaan mengacaukan kita semua. Masyarakat sipil ke depan harus kuat mengkritisi berbagai permasalahan termasuk RUU Kejaksaan, RUU Polri, dan RUU TNI. Ketiga RUU itu yang memberi kewenangan berlebihan akan menimbulkan ketidakpastian hokum,” ujarnya.

Senada, Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Annas Robbani menilai, RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Kejaksaan bermasalah. “Kami menilai ada lembaga yang kurang disorot oleh masyarakat namun memiliki kewenangan yang luas yakni kejaksaan,” katanya.

Baca juga: RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung

“Sehingga demonstrasi dengan tajuk Indonesia Gelap, kami membawa RUU Kejaksaan, RUU Polri dan RUU TNI kami tolak, karena berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan HAM,” katanya.

Annas menyebut kelemahan penegakan hukum begitu terasa namun kewenangannya diperluas. Lembaga Kejaksaan misalnya, dapat melakukan penyadapan dan fungsi intelijen hingga hak imunitas. Begitu pula dengan RUU Polri.

“Polisi diberi kewenangan untuk memblok konten-konten di media sosial, tindakan tersebut berbahaya. Dengan begitu Hak Asasi Manusia kita terancam,” katanya.

Begitu juga dengan RUU TNI yang berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI. Sebab melalui RUU TNI, mereka bisa dengan menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal tersebut juga sangat berbahaya karena bisa mengembalikan TNI seperti masa lalu.

“Kondisi sekarang menyedihkan banyak RUU yang berbahaya bagi demokrasi. Bahkan rezim ini beberapa kali melanggar hukum dan melawan Undang-Undang. Karena banyaknya permasalahan-permasalahan dan keresahan-keresahan tersebutlah yang memantik kami mahasiswa melakukan demonstrasi dengan tema Indonesia Gelap,” ucapnya.

Annas menambahkan, BEM SI Kerakyatan menolak dan akan melakukan judicial revies terhadap UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi dalam 100 hari kabinet prabowi kami buat tagar #IndonesiaGelap bukan hanya bicara soal efisiensi anggaran, #IndonesiaGelap adalah bentuk kecemasan, ketakutan, dan kesedihan kami terkait arah gerak masa depan Bangsa Indonesia,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Rekomendasi
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Berita Terkini
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved