Penambahan Kewenangan Militer dan Penegak Hukum Ancam Kebebasan Sipil

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:17 WIB
loading...
Penambahan Kewenangan...
Revisi UU Kejaksaan, TNI, dan Polri dinilai mengancam demokrasi dan penegakan hukum. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan , TNI, dan Polri memicu polemik di masyarakat. Sebab revisi tersebut memberikan kewenangan berlebihan sehingga bisa menimbulkan ketidakpastian hokum.

Hal itu terungkap dalam diskusi “Quo Vadis Penambahan Kewenangan Penegakan Hukum dan Urgensi Pengawasan Publik di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang mengatakan, revisi UU Kejaksaan mengancam penegakan hukum dan rawan disalahgunakan karena fungsi intelijen yang punya kewenangan penyelidikan.

Baca juga: RUU Kejaksaan Perlu Dikritisi, Banyak Kewenangan Berlebihan

“RUU Kejaksaan mengacaukan kita semua. Masyarakat sipil ke depan harus kuat mengkritisi berbagai permasalahan termasuk RUU Kejaksaan, RUU Polri, dan RUU TNI. Ketiga RUU itu yang memberi kewenangan berlebihan akan menimbulkan ketidakpastian hokum,” ujarnya.

Senada, Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Annas Robbani menilai, RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Kejaksaan bermasalah. “Kami menilai ada lembaga yang kurang disorot oleh masyarakat namun memiliki kewenangan yang luas yakni kejaksaan,” katanya.

Baca juga: RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung

“Sehingga demonstrasi dengan tajuk Indonesia Gelap, kami membawa RUU Kejaksaan, RUU Polri dan RUU TNI kami tolak, karena berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan HAM,” katanya.

Annas menyebut kelemahan penegakan hukum begitu terasa namun kewenangannya diperluas. Lembaga Kejaksaan misalnya, dapat melakukan penyadapan dan fungsi intelijen hingga hak imunitas. Begitu pula dengan RUU Polri.

“Polisi diberi kewenangan untuk memblok konten-konten di media sosial, tindakan tersebut berbahaya. Dengan begitu Hak Asasi Manusia kita terancam,” katanya.

Begitu juga dengan RUU TNI yang berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI. Sebab melalui RUU TNI, mereka bisa dengan menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal tersebut juga sangat berbahaya karena bisa mengembalikan TNI seperti masa lalu.

“Kondisi sekarang menyedihkan banyak RUU yang berbahaya bagi demokrasi. Bahkan rezim ini beberapa kali melanggar hukum dan melawan Undang-Undang. Karena banyaknya permasalahan-permasalahan dan keresahan-keresahan tersebutlah yang memantik kami mahasiswa melakukan demonstrasi dengan tema Indonesia Gelap,” ucapnya.

Annas menambahkan, BEM SI Kerakyatan menolak dan akan melakukan judicial revies terhadap UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi dalam 100 hari kabinet prabowi kami buat tagar #IndonesiaGelap bukan hanya bicara soal efisiensi anggaran, #IndonesiaGelap adalah bentuk kecemasan, ketakutan, dan kesedihan kami terkait arah gerak masa depan Bangsa Indonesia,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Rekomendasi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved