Penambahan Kewenangan Militer dan Penegak Hukum Ancam Kebebasan Sipil
loading...
A
A
A
Begitu juga dengan RUU TNI yang berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI. Sebab melalui RUU TNI, mereka bisa dengan menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal tersebut juga sangat berbahaya karena bisa mengembalikan TNI seperti masa lalu.
“Kondisi sekarang menyedihkan banyak RUU yang berbahaya bagi demokrasi. Bahkan rezim ini beberapa kali melanggar hukum dan melawan Undang-Undang. Karena banyaknya permasalahan-permasalahan dan keresahan-keresahan tersebutlah yang memantik kami mahasiswa melakukan demonstrasi dengan tema Indonesia Gelap,” ucapnya.
Annas menambahkan, BEM SI Kerakyatan menolak dan akan melakukan judicial revies terhadap UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi dalam 100 hari kabinet prabowi kami buat tagar #IndonesiaGelap bukan hanya bicara soal efisiensi anggaran, #IndonesiaGelap adalah bentuk kecemasan, ketakutan, dan kesedihan kami terkait arah gerak masa depan Bangsa Indonesia,” katanya.
“Kondisi sekarang menyedihkan banyak RUU yang berbahaya bagi demokrasi. Bahkan rezim ini beberapa kali melanggar hukum dan melawan Undang-Undang. Karena banyaknya permasalahan-permasalahan dan keresahan-keresahan tersebutlah yang memantik kami mahasiswa melakukan demonstrasi dengan tema Indonesia Gelap,” ucapnya.
Annas menambahkan, BEM SI Kerakyatan menolak dan akan melakukan judicial revies terhadap UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi dalam 100 hari kabinet prabowi kami buat tagar #IndonesiaGelap bukan hanya bicara soal efisiensi anggaran, #IndonesiaGelap adalah bentuk kecemasan, ketakutan, dan kesedihan kami terkait arah gerak masa depan Bangsa Indonesia,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :