Pemerintah Pertimbangkan untuk Evakuasi WNI di Kapal Pesiar

Kamis, 20 Februari 2020 - 15:44 WIB
Pemerintah Pertimbangkan...
Pemerintah Pertimbangkan untuk Evakuasi WNI di Kapal Pesiar
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengatakan, telah menyampaikan opsi terkait evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiar Diamond Princess kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Baca juga: 4 Positif Corona, Pemerintah Terus Pantau 78 WNI di Kapal Pesiar)

Opsi-opsi evakuasi disampaikan Muhadjir bersama Panglima TNI, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Menteri Sekretaris Negara, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Kita sudah sampaikan opsi ke Bapak Presiden. Dan Presiden akan pertimbangkan 1-2 hari ini. Keputusan di tangan beliau," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/2/2020).

"Saya yakin Presiden akan mempertimbangkan dengan jernih seperti pengalaman saat kita bimbang evakuasi dari Wuhan. Beliaulah yang membuat keputusan terakhir dan kita lakukan alhamdulilah dilakukan dengan baik," tambahnya.

Seperti diketahui sebanyak 78 WNI tertahan di atas kapal Diamond Princess. Dimana 4 orang dia di antaranya positif terjangkit virus korona. Muhadjir mengatakan, yang akan dievakuasi adalah WNI yang tidak positif corona.

"Kalau yang sakit tidak boleh dievakuasi. Kan harus dirawat di sana," ungkapnya.

Dia menyebutkan, proses evakuasi pun akan berbeda dengan WNI dari Wuhan sebelumnya. Namun dia memastikan, jika diputuskan melakukan evakuasi maka WNI dari kapal pesiar tersebut akan menjalani masa observasi.

"Sehat dalam tanda petik. Artinya tetap harus ada observasi. Bahkan mungkin akan beda perlakuannya dibanding Wuhan, karena dia berada di kapal bukan di daratan kan," tuturnya.

Ditanyakan apakah akan diobservasi di Natuna, Muhadjir mengatakan, kemungkinan itu ada. Akan tetapi dia mengaku telah mengajukan beberapa opsi kepada Presiden.

"Tadi kami sudah mengajukan beberapa opsi kepada Bapak Presiden, dan masih akan dipertimbangkan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)