Tim Gabungan Sebut Data Kedatangan Harun Masiku di Soetta Tak Sinkron

Rabu, 19 Februari 2020 - 16:15 WIB
Tim Gabungan Sebut Data...
Tim Gabungan Sebut Data Kedatangan Harun Masiku di Soetta Tak Sinkron
A A A
JAKARTA - Tim Gabungan Independen yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mengungkap, adanya ketidaksinkronan data perlintasan atas nama Harun Masiku pada Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

(Baca juga: KPK Kerja Sama dengan Imigrasi Buru Caleg PDIP Harus Masiku)

Tim Gabungan Independen ini terdiri dari Inspektorat Jenderal Kementrian Hukum dan HAM, Direktorat Siber Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Ombudsman RI.

Tim ini dibentuk untuk mencari tahu pendalaman terkait delay system informasi dan mulai bekerja pada tanggal 31 Januari 2020 lalu. Harun sendiri sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dan masuk daftar pencarian orang (DPO) hingga saat ini.

Kepala Seksi Penyidikan Kemenkominfo Syofian Kurniawan mengatakan, tim ini telah melakukan pemeriksaan Manifest penerbangan Batik Air, Rekaman CCTV Terminal 2F yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II, Data Log Personal Computer (PC) konter lmigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekamo-Hatta (Soetta), Server lokal Terminal 3 Bandara Soetta, Server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen lmigrasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait serta menganalisa bukti surat.

Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan, terjadi ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam SIMKIM pada Ditjen Imigrasi.

Ketidaksinkronan tersebut disebabkan perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta, dengan Server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Bahwa benar berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan data log di PC konter, seseorang atas nama Harun Masiku telah masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020," kata Syofian dalam jumpa pers di Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

"Namun tidak terjadi pengiriman data dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," tambahnya.

Setelah dilakukan pengecekan on the spot pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta kata Syofian, ternyata bukan hanya data tertanggal 7 Januari 2020 saja yang tidak terkirim, tetapi sebenarnya sejak tanggal 23 Desember 2019 data tidak terkirim.

Menurutnya, data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi "Uniform Resource Locator (URL)" pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019.

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemkumham mengakui terlambat menginformasikan keberadaan mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku. Tersangka pemberi suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu telah berada di Indonesia sejak Senin (7/1/2020) lalu.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menyatakan, adanya gangguan atau delay system sehingga Imigrasi telah mengetahui keberadaan Harun.

Delay system itu diduga terjadi karena proses restrukturisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang sedang berlangsung. Hal ini berimbas pada terganggunya sumber informasi.

"Tidak lazim terjadi (delay system, tapi kalau mati lampu di Bandara Soeta itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak, kita lakukan pendalaman," kata Arvin di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
(maf)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved