BPJS Watch: Harusnya Penunggak BPJS Jadi Prioritas Penerima BSU

Kamis, 03 September 2020 - 15:12 WIB
loading...
BPJS Watch: Harusnya...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - BPJS Watch menilai bantuan subsidi upah ( BSU ) bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta merupakan dukungan nyata pemerintah. Namun, yang menjadi perdebatan dan pertanyaan adalah adanya syarat aktif membayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

Menurut Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar, jika itu menjadi ukuran, maka akan banyak pekerja yang tidak mendapatkan BSU. Sebab, banyak perusahaan yang menunggak BPJS Ketenagakerjaan sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia pada awal Maret lalu. (Baca juga: BPJamsostek Serahkan 3 Juta Data Calon Penerima BSU Gelombang Kedua)

Sejak akhir Agustus 2020, pemerintah mulai menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 per bulan. Rencananya, BSU ini akan dibagikan dalam dua termin. Pada setiap terminnya akan langsung diberikan sebesar Rp1.200.000 untuk setiap orang. (Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Tak Harus Lewat Rekening Bank Pemerintah)

“Justru pekerja yang iurannya tertunggak inilah yang diprioritaskan dapat BSU karena perusahaannya terdampak Covid-19,” tandasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Diminta Sasar Juga Pegawai Non ASN dan Guru Honorer)

Lewat BSU ini, pemerintah berupaya mendorong daya beli masyarakat yang ambruk dihajar pandemi Covid-19. Banyak pekerja dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan membuat mereka tak memiliki uang untuk belanja.

Selain BSU pekerja, pemerintah juga memberikan stimulus kepada pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Besarnya bantuan Rp2.400.000 dengan jumlah 12 juta pelaku usaha. “Akan mendukung peningkatan konsumsi sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Diharapkan dengan mengeksekusi BSU, kartu prakerja, bantuan usaha mikro, dan bansos lainnya, serta masyarakat menengah atas mau belanja, maka pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 bisa menjadi positif,” tutur Timboel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap akan minus pada kuartal III ini. Semua insentif diprediksi dapat menahan kontraksi ekonomi agar tidak sama atau lebih dalam dari kuartal II yang minus 5,32 persen.

Oleh karena itu, dibutuhkan percepatan penyaluran BSU mengingat kuartal III ini tidak sampai 30 hari lagi. Timboel mendorong pemerintah bisa mentransfer BSU ke 4-5 juta rekening peserta setiap minggunya.

Beberapa hal yang menghambat penyaluran adalah adanya 1,6 juta rekening yang belum masuk ke BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang dikirim tidak aktif. Timboel menjelaskan perlu ada solusi dan mitigasi untuk mengatasi masalah ini. Misal, dengan mengumumkan ke peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum mengirim nomor rekening segera mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. “Bagi nomor rekening yang tidak aktif maupun salah mengirim, BPJS Ketenagakerjaan segera menghubungi perusahaan,” ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringati Harpelnas,...
Peringati Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Layanan
Kemenkominfo Investigasi...
Kemenkominfo Investigasi Dugaan Kebocoran Data BPJS Ketenagakerjaan
Revisi UU Desa Disahkan,...
Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Sepakat Tolak UU P2SK,...
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
Radjak Hospital Salemba...
Radjak Hospital Salemba Bantu 1.000 Pekerja Rentan untuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan bersama 11 Asosiasi ALB Kadin Berkomitmen Lindungi Pekerja
Launching Program FCP,...
Launching Program FCP, Itjen Kemenag: Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Bantuan Pemerintah
Momentum HUT ke-46,...
Momentum HUT ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Jurnalis dengan Cara Ini
Tekan Kecelakaan, BPJS...
Tekan Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Langkah Preventif Secara Nasional
Rekomendasi
Ada Khabib Nurmagomedov...
Ada Khabib Nurmagomedov di Balik Penolakan Islam Makhachev vs Ilia Topuria
Hendak Buka Rekening,...
Hendak Buka Rekening, Remaja Ini Kaget Telah Di-Blacklist Seluruh Bank Malaysia sejak Usia 9 Tahun
Kenapa Mike Tyson Bisa...
Kenapa Mike Tyson Bisa Masuk Penjara? Ternyata Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Ribuan Prajurit TNI...
Ribuan Prajurit TNI Satgas Perdamaian Dunia di Lebanon Kembali ke Tanah Air
13 menit yang lalu
Sidang Gugatan Ijazah...
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Surakarta Dipenuhi Pengunjung
27 menit yang lalu
Perindo Dukung Langkah...
Perindo Dukung Langkah Pemerintah Berlakukan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Imbas Marak Kasus Pelecehan Seksual
40 menit yang lalu
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung Tindakan Cepat Pemerintah Rombak Pendidikan Dokter Spesialis
42 menit yang lalu
Sidang Perdana Gugatan...
Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Jokowi, Penggugat Siapkan Proposal Penawaran
1 jam yang lalu
2 Sidang Gugatan ke...
2 Sidang Gugatan ke Jokowi di PN Surakarta, Ini Majelis Hakim yang Memimpin
1 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved