Bantuan Subsidi Upah Diminta Sasar Juga Pegawai Non ASN dan Guru Honorer

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 14:47 WIB
loading...
Bantuan Subsidi Upah...
Program bantuan subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta disambut baik oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Program bantuan subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta disambut baik oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Pasalnya, program itu dipercaya bakal membantu kesulitan para pekerja bergaji rendah di tengah wabah COVID-19.

Selain itu, program itu juga diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat. Akan tetapi, dia meminta pemerintah memperluas cakupan kepesertaannya. (Baca juga: Pegawai Honorer Sulsel Diusulkan Terima Subsidi Upah Rp600 Ribu/Bulan) Sehingga, tidak hanya terbatas bagi pekerja penerima upah yang menjadi peserta BP Jamsostek semata tetapi juga melibatkan pegawai non ASN di lingkungan pemerintah, seperti guru honorer, cleaning service, Office Boy (OB), satpam dan pekerja taman. Tentu dengan syarat mereka terdaftar sebagai peserta Jamsostek.

Sekadar diketahui, pemerintah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp37,7 triliun untuk memberikan bantuan subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta. Bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan diberikan selama 4 bulan atau sebanyak Rp2,4 juta. Dan pencairannya dilakukan 2 tahap, masing-masing Rp1,2 juta.

Menurut informasi BP Jamsostek setelah dilakukan verifikasi dan validasi terdapat sebanyak 13, 8 juta pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta dan punya rekening. Namun setelah dilakukan validasi berlapis tinggal 10,8 juta pekerja. Sisanya dikembalikan kepada perusahaan pemberi kerja untuk diperbaiki. Antara lain, karena punya lebih dari satu rekening bank.

Dari selisih 15,7 juta dikurangi 13, 8 juta ada sekitar 1,9 juta yang bisa digunakan untuk bantuan subsidi upah bagi guru honorer dan pegawai non ASN di lingkungan kantor pemerintah. Maka itu, Yahya mendesak Kementerian Ketenagakerjaan segera menugaskan BP Jamsostek untuk melakukan verifikasi dan validasi data pekerja yang masuk kategori di atas.

Selanjutnya, Politikus Partai Golkar ini percaya program bantuan subsidi upah tersebut akan mendongkrak daya beli masyarakat sehingga dapat memutar roda ekonomi. Program tersebut sekaligus melengkapi bantuan sosial lainnya yang telah diluncurkan pemerintah, seperti Program PKH, Kartu Sembako, Bantuan Tunai Langsung, Subsidi Listrik dan Bantuan UMKM. (Baca juga: Jokowi Serahkan Subsidi Upah ke Pekerja Peserta BPJamsostek Hari ini)

Selain itu, legislator dari Dapil Jawa Timur VIII tersebut juga berharap jika anggaran pemerintah memungkinkan sebaiknya pekerja informal yang belum mendapat bantuan sosial dicarikan solusi. "Agar mereka juga mendapat bantuan untuk bisa bertahan hidup ditengah pandemi corona yang menyulitkan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
846 Rumah Sakit Pemerintah...
846 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
Dukung Penghapusan Tunggakan...
Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Edy Wuryanto: Langkah Progresif
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Penyakit Ancam Pengungsi,...
Penyakit Ancam Pengungsi, Kemenkes Diminta Kirim Nakes ke Lokasi Bencana
Rekomendasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved