DPD: Implementasikan PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta
Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
“Memang jangan diskriminasi. Negeri dan swasta harus diperlakukan sama. Karena keduanya bekerja mencerdaskan bangsa,” kata anggota Komite I DPD ini.
Senator empat periode ini menyebutkan di NTT sekarang ini banyak sekolah swasta terancam tutup karena kekurangan guru. Padahal, mereka sudah berdiri sebelum Indonesia Merdeka.
Sekolah-sekolah swasta tersebut tidak bisa rekrut guru baru karena tidak sanggup membayar gajinya. Hal itu terjadi karena jumlah murid di sekolah swasta juga berkurang akibat sekolah-sekolah negeri sudah sampai ke desa-desa. Maka untuk membantu kekurangan guru harus ada intervensi pemerintah.
“Zaman Orde Baru dulu, ada kebijakan guru PNS bisa mengajar di swasta. Kenapa itu dihapus? Apa bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap sekolah swasta? Seharusnya seperti kebijakan Orde Baru. Jadi kami mengapresiasi kebijakan guru PPPK bisa mengajar di swasta. Tinggal tindak lanjutnya sekarang,” kata Ketua Badan Sosialisasi MPR ini.
Senator empat periode ini menyebutkan di NTT sekarang ini banyak sekolah swasta terancam tutup karena kekurangan guru. Padahal, mereka sudah berdiri sebelum Indonesia Merdeka.
Sekolah-sekolah swasta tersebut tidak bisa rekrut guru baru karena tidak sanggup membayar gajinya. Hal itu terjadi karena jumlah murid di sekolah swasta juga berkurang akibat sekolah-sekolah negeri sudah sampai ke desa-desa. Maka untuk membantu kekurangan guru harus ada intervensi pemerintah.
“Zaman Orde Baru dulu, ada kebijakan guru PNS bisa mengajar di swasta. Kenapa itu dihapus? Apa bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap sekolah swasta? Seharusnya seperti kebijakan Orde Baru. Jadi kami mengapresiasi kebijakan guru PPPK bisa mengajar di swasta. Tinggal tindak lanjutnya sekarang,” kata Ketua Badan Sosialisasi MPR ini.
(jon)
Lihat Juga :