Penundaan Proses Hukum saat Pilkada, Pengamat: Jangan Tebang Pilih

Kamis, 03 September 2020 - 14:13 WIB
loading...
Penundaan Proses Hukum...
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat TR mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas anggota Polri saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) untuk mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas anggota Polri saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Desember 2020.

Di antaranya adalah penundaan proses hukum kepada calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada 2020. (Baca juga: Kabareskrim Instruksikan Jajaran Patuhi Penundaan Proses Hukum Pilkada)

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mematuhi dan melaksanakan Surat Telegram Rahasia bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 per tanggal 31 Agustus 2020 tersebut.

(Baca juga: PDIP Pastikan Tak Ada Faksi-faksi di Pilkada Surabaya)

Menanggapi hal itu, pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, proses hukum berdasarkan alat bukti yang dilakukan secara objektif, rasional dan proporsional dengan tujuan untuk menegakkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan, netralitas dan profesionalitas aparat penegak hukum.

"Keberpihakan penegakan hukum adalah pada nilai-nilai hukum, bukan pada persepsi publik," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Ini Daftar Lengkap Cakada PDIP Gelombang V di 21 Daerah)

Suparji mengatakan, soal kekhawatiran akan adanya persepsi menjadi kendaraan politik kandidat tertentu, seharusnya bukan direspon dengan penundaan proses hukum. Tetapi dengan kerja-kerja yang independen, profesional, proporsional dan imparsial.

Lebih lanjut ia menyarankan, prinsip penegakan hukum tetap tidak tebang pilih. Sehingga, jika proses hukum ditunda maka menjadi tidak ada kepastian hukum dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Misalnya sudah terpilih, tetapi ternyata terkena masalah hukum. Tentunya hal ini menjadi masalah yang lebih kompleks dibandingkan dengan masalah kecurigaan publik," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Aldi Taher Ungkap Rahasia...
Aldi Taher Ungkap Rahasia Rezeki Lancar, Kuncinya Muliakan Ibu dan Rajin Salat
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
Aldi Taher Ungkap Kondisi...
Aldi Taher Ungkap Kondisi Terkini Ibunda, Pulih Usai Berjuang Melawan Stroke 5 Kali
Berita Terkini
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved