Raker dengan Mendikti Saintek, Verrell Minta Anggaran Tukin Dosen Tak Dipotong
Kamis, 13 Februari 2025 - 17:51 WIB
loading...
Anggota Komisi X DPR, Verrell Bramasta menghadiri rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Verrell Bramasta menghadiri rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek). Verrell mengapresiasi cara kementerian dalam menghadapi pemangkasan anggaran.
Ia mengaku memahami adanya kesulitan yang dihadapi Mendikti Saintek terkait pemangkasan anggaran. Namun, persoalan tunjangan kinerja (tukin) dosen perlu diperhatikan agar tidak terkena dampak efisiensi anggaran.
"Saya memahami adanya kesulitan Mendikti Saintek terhadap pemangkasan anggaran. Namun, saya kira persoalan hal-hal yang terkait dengan program perlu disikapi dengan bijak. Saya mengapresiasi upaya efisiensi yang dilakukan, tetapi jangan sampai kebijakan ini justru berdampak langsung pada dosen, terutama terkait tunjangan yang sudah lama tertunda. Hak mereka harus tetap menjadi prioritas," kata Verrell, Kamis (13/2/2025).
Anggaran tunjangan dosen masih belum cukup melunasi tunggakan tukin. Jika terkena efisiensi, maka penyelesaiannya akan semakin sulit.
Ia mengaku memahami adanya kesulitan yang dihadapi Mendikti Saintek terkait pemangkasan anggaran. Namun, persoalan tunjangan kinerja (tukin) dosen perlu diperhatikan agar tidak terkena dampak efisiensi anggaran.
"Saya memahami adanya kesulitan Mendikti Saintek terhadap pemangkasan anggaran. Namun, saya kira persoalan hal-hal yang terkait dengan program perlu disikapi dengan bijak. Saya mengapresiasi upaya efisiensi yang dilakukan, tetapi jangan sampai kebijakan ini justru berdampak langsung pada dosen, terutama terkait tunjangan yang sudah lama tertunda. Hak mereka harus tetap menjadi prioritas," kata Verrell, Kamis (13/2/2025).
Anggaran tunjangan dosen masih belum cukup melunasi tunggakan tukin. Jika terkena efisiensi, maka penyelesaiannya akan semakin sulit.
Lihat Juga :