KY Tak Gelar Seleksi Calon Hakim Agung Akibat Efisiensi, Ini Tanggapan MA
Kamis, 13 Februari 2025 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
"Kebetulan tahun ini, kita diminta sebanyak 19 calon Hakim Agung dan calon Ad Hoc. Kalau memang standar biasanya minimal itu Rp5 M (miliar) untuk satu penyelenggaraan. Tetapi karena jumlah ini juga akan mempengaruhi besarannya," kata Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers KY yang dilakukan secara daring, Jumat (7/2/2025).
Imbas efisiensi anggaran, KY memutuskan untuk tidak melaksanakan seleksi 16 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim Adhoc HAM yang diminta MA. Mukti menyampaikan bahwa besaran anggaran tersebut tentu sangat bergantung dari jumlah permintaan yang disampaikan kepada KY.
Baca juga: Gara-gara Efisiensi Anggaran, MA Ungkap Pelayanan Pengadilan Bakal Tak Maksimal
Mukti Fajar mengaku tidak mengetahui secara pasti ihwal rincian besaran anggaran tersebut. Yang pasti, ada banyak hal yang mempengaruhi anggaran yang cukup untuk menjalankan dapat menjalankan proses seleksi calon hakim.
"Nanti kita akan hitung ulang lagi, termasuk karena pendaftarannya juga ya. Kalau pendaftarnya cukup banyak, maka proses seleksinya juga akan makin membutuhkan anggaran yang lebih," ujarnya.
Imbas efisiensi anggaran, KY memutuskan untuk tidak melaksanakan seleksi 16 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim Adhoc HAM yang diminta MA. Mukti menyampaikan bahwa besaran anggaran tersebut tentu sangat bergantung dari jumlah permintaan yang disampaikan kepada KY.
Baca juga: Gara-gara Efisiensi Anggaran, MA Ungkap Pelayanan Pengadilan Bakal Tak Maksimal
Mukti Fajar mengaku tidak mengetahui secara pasti ihwal rincian besaran anggaran tersebut. Yang pasti, ada banyak hal yang mempengaruhi anggaran yang cukup untuk menjalankan dapat menjalankan proses seleksi calon hakim.
"Nanti kita akan hitung ulang lagi, termasuk karena pendaftarannya juga ya. Kalau pendaftarnya cukup banyak, maka proses seleksinya juga akan makin membutuhkan anggaran yang lebih," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :