Ngadu ke DPR, Warga Perumahan Tambun Akui Listrik dan Air Dimatikan Selain Rumah Digusur
Selasa, 11 Februari 2025 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
"Salah prosedur. Harusnya melalui pengukuran terlebih dahulu sesuai dengan PP 18 Tahun 2021. Akibat belum pernah diukur, maka tidak tahu mana yang harus digusur, mana yang tidak, karena objeknya apakah sama atau tidak. Belum bisa dipastikan," kata Nusron saat meninjau lokasi penggusuran di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/2/2025).
Nusron mengatakan, terdapat beberapa proses yang tidak dilakukan oleh pengadilan ketika melakukan eksekusi lahan tersebut. Seperti memohon pengukuran lahan batas bidang yang akan dieksekusi ke BPN Kabupaten Bekasi.
"Pengukuran lahan ini dinilai penting untuk mengetahui batas lahan yang akan terdampak eksekusi atas putusan pengadilan tersebut," ujarnya.
Menurut Nusron, seharusnya sebelum melakukan eksekusi, pengadilan itu berkirim surat terlebih dahulu kepada BPN untuk minta diukur, dimana letak lokasi yang harus dieksekusi. Apakah lokasi ini menjadi bagian dari objek sengketa atau tidak.
"Apakah menjadi objek yang akan dieksekusi apa tidak. Itu pun kalau sudah begitu, seandianya kalau sudah diukur, ketika pengadilan negeri mau mengeksekusi pun harus memberitahukan kepada BPN," terangnya.
Nusron mengatakan, terdapat beberapa proses yang tidak dilakukan oleh pengadilan ketika melakukan eksekusi lahan tersebut. Seperti memohon pengukuran lahan batas bidang yang akan dieksekusi ke BPN Kabupaten Bekasi.
"Pengukuran lahan ini dinilai penting untuk mengetahui batas lahan yang akan terdampak eksekusi atas putusan pengadilan tersebut," ujarnya.
Menurut Nusron, seharusnya sebelum melakukan eksekusi, pengadilan itu berkirim surat terlebih dahulu kepada BPN untuk minta diukur, dimana letak lokasi yang harus dieksekusi. Apakah lokasi ini menjadi bagian dari objek sengketa atau tidak.
"Apakah menjadi objek yang akan dieksekusi apa tidak. Itu pun kalau sudah begitu, seandianya kalau sudah diukur, ketika pengadilan negeri mau mengeksekusi pun harus memberitahukan kepada BPN," terangnya.
(rca)
Lihat Juga :