Pengamat Militer: Pelibatan TNI dalam Urusan Pangan Butuh Keputusan Politik Negara

Senin, 10 Februari 2025 - 16:19 WIB
loading...
A A A
"Tidak mengherankan kemudian, banyak negara termasuk Indonesia menyiapkan program ketahanan pangan. Apalagi, Laporan Global tentang Krisis Pangan 2024 telah mengidentifikasi krisis pangan telah melanda di 73 negara. Dengan kata lain, krisis pangan telah menjadi ancaman serius bagi sebuah negara."

Ketiga, secara spesifik, ide melibatkan TNI untuk urusan non-militer memang dimungkinkan. "Pasal 7 ayat (2) UU No. 34/2004 tentang TNI membuka ruang pelibatan TNI untuk urusan sipil melalui payung Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Oleh karena itu, pelibatan militer dalam menunjang program ketahanan pangan hendaknya ditetapkan melalui keputusan politik negara."

Dalam hal ini, kata Anton, pemerintah dan DPR harus menyepakati ide pelibatan TNI dalam urusan ketahanan pangan. Dengan begitu, pemerintah dapat membuat ketentuan lebih lanjut dan rinci terkait hal yang terkait dengan pelibatan tersebut seperti unsur, durasi, dan pembiayaan. "Payung hukum ini menjadi penting sebagai pegangan sekaligus panduan TNI bekerja dan DPR dalam melakukan pengawasan," katanya.

Selain itu, pelibatan TNI dalam urusan ketahanan pangan hendaknya tetap ditempatkan dalam konteks tugas perbantuan. Hal ini mengingat urusan pangan merupakan domainnya sipil dan kompetensi militer tidak dibangun untuk melaksanakan program ketahanan pangan secara komprehensif. Konsekuensinya, pelibatan ini hendaknya bersifat temporer atau sementara.

"Sebab, sejumlah riset menyebutkan pelibatan militer untuk urusan sipil dalam jangka panjang dapat mempengaruhi profesionalisme dan kesiapsiagaan militer itu sendiri dalam menghadapi ancaman perang bersenjata yang tetap dapat terjadi sewaktu-waktu," kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) ini.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). Jenderal Maruli menyampaikan, meski hadir secara virtual, Presiden Prabowo fokus pada ketahanan pangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Harlah ke-28 PKB
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Rekomendasi
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved