UU BUMN Disahkan, Aktivitas 98 Soroti Potensi Korupsi dan Money Laundry
Jum'at, 07 Februari 2025 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
"Terlebih lagi adalah potensi money laundry ketika penyertaan modal uang negara ataupun piutang bisa diputihkan oleh BUMN dan mendapatkan impunity sehingga para pengemplang utang menjadi untouchble," tambahnya.
Gepeng mencontohkan, ketika Telkom menginvestasikan 450juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp7,2 triliun (kurs sekarang) ke GOTO pada 2021-2023. Dengan aturan baru ini, dalam kasus tersebut jika terjadi korupsi maka hal demikian tak bisa diseret ke ranah pidana.
"Dengan UU ini jika investasi Telkom di GOTO berpotensi korupsi ataupun gagal bayar, maka tidak bisa menyeret siapa pun ke ranah pidana. Seperti publik ketahui Boy Thohir adalah komisaris GOTO," katanya.
Adanya kondisi ini, dia menilai UU BUMN baru menjadi tempat perlindungan bagi para pembegal uang negara. "Sehingga masyarakat dikaburkan dari potensi korupsi terhadap keuangan negara yang disertakan pada BUMN. Ini sangat berbahaya, sangat berbahaya," pungkasnya.
Gepeng mencontohkan, ketika Telkom menginvestasikan 450juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp7,2 triliun (kurs sekarang) ke GOTO pada 2021-2023. Dengan aturan baru ini, dalam kasus tersebut jika terjadi korupsi maka hal demikian tak bisa diseret ke ranah pidana.
"Dengan UU ini jika investasi Telkom di GOTO berpotensi korupsi ataupun gagal bayar, maka tidak bisa menyeret siapa pun ke ranah pidana. Seperti publik ketahui Boy Thohir adalah komisaris GOTO," katanya.
Adanya kondisi ini, dia menilai UU BUMN baru menjadi tempat perlindungan bagi para pembegal uang negara. "Sehingga masyarakat dikaburkan dari potensi korupsi terhadap keuangan negara yang disertakan pada BUMN. Ini sangat berbahaya, sangat berbahaya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :