UU BUMN Disahkan, Aktivitas 98 Soroti Potensi Korupsi dan Money Laundry

Jum'at, 07 Februari 2025 - 17:14 WIB
loading...
UU BUMN Disahkan, Aktivitas...
Aktivis 98 Arif Mirdjaja menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang. Foto/Ilustrasi/SindoNews
A A A
JAKARTA - Aktivis 98 Arif Mirdjaja menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) menjadi undang-undang. Dia menilai beberapa pasal dalam aturan baru ini, berpotensi melindungi penyelewengan, korupsi bahkan money laundry alias pencucian uang dalam tubuh BUMN.

Pria yang akrab disapa Gepeng ini merasa heran dengan aturan sebelumnya yang menyatakan bahwa kerugian BUMN merupakan kerugian negara. “Ada penambahan pasal dalam revisi UU BUMN yang baru yaitu Pasal 4B, kerugian BUMN tidak lagi dianggap sebagai kerugian negara," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Dalam UU baru, akhirnya memberikan kewenangan kepada bank pelat merah untuk melakukan hapus buku dan hapus tagih, seperti kredit macet yang telah melalui restrukturisasi. "Praktik ini sangat berpotensi melindungi praktik korupsi dalam BUMN, sehingga pengambil kebijakan ataupun direksi BUMN yang hirarkis tunduk pada menteri BUMN bisa terbebas dari ancaman korupsi.

Baca juga: RUU BUMN Disahkan, Firnando Ganinduto Yakin Daya Saing BUMN Semakin Optimal



"Terlebih lagi adalah potensi money laundry ketika penyertaan modal uang negara ataupun piutang bisa diputihkan oleh BUMN dan mendapatkan impunity sehingga para pengemplang utang menjadi untouchble," tambahnya.

Gepeng mencontohkan, ketika Telkom menginvestasikan 450juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp7,2 triliun (kurs sekarang) ke GOTO pada 2021-2023. Dengan aturan baru ini, dalam kasus tersebut jika terjadi korupsi maka hal demikian tak bisa diseret ke ranah pidana.

"Dengan UU ini jika investasi Telkom di GOTO berpotensi korupsi ataupun gagal bayar, maka tidak bisa menyeret siapa pun ke ranah pidana. Seperti publik ketahui Boy Thohir adalah komisaris GOTO," katanya.

Adanya kondisi ini, dia menilai UU BUMN baru menjadi tempat perlindungan bagi para pembegal uang negara. "Sehingga masyarakat dikaburkan dari potensi korupsi terhadap keuangan negara yang disertakan pada BUMN. Ini sangat berbahaya, sangat berbahaya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Rekomendasi
Larissa Chou Gugat Cerai...
Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi, Akhiri Pernikahan yang Dibina Sejak 2023
Ternyata 5,16 Miliar...
Ternyata 5,16 Miliar Serangan Siber Terjadi di Indonesia 2025
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Berita Terkini
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved