Efisiensi Anggaran, KY Ngaku Tak Bisa Seleksi 19 Calon Hakim

Jum'at, 07 Februari 2025 - 12:25 WIB
loading...
Efisiensi Anggaran,...
Komisi Yudisial (KY) menyatakan tak bisa melaksanakan seleksi 16 calon hakim agung dan 3 calon hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Foto/YouTube KY
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial ( KY ) menyatakan tak bisa melaksanakan seleksi 16 calon hakim agung dan 3 calon hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung ( MA ). Hal ini menyusul adanya efisiensi anggaran di KY sebagaimana instruksi yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto .

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq HZ menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sekaligus menjawab dua surat Wakil Ketua MA Non-Yudisial perihal pengisian kekosongan jabatan Hakim Agung dan pengisian kekosongan jabatan hakim Ad Hoc HAM di MA.

Surat tersebut dikirimkan kepada KY pada 15 Januari lalu. “Sesuai undang-undang, KY harus melaksanakan pengumuman 15 hari kerja sejak diterimanya surat tersebut pada 16 Januari 2025," kata Taufiq dalam konferensi pers KY yang digelar secara daring, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Anggaran Disunat Rp241 Miliar, Kantor Airlangga Ganti Lampu Remang-remang



Dalam rangka pelaksanaan tugas seleksi calon Hakim Agung dan Ad Hoc pada Mahkamah Agung, dia menyampaikan bahwa KY tentunya menjunjung tinggi integritas proses seleksi dan kualitas hasil seleksi.

"Namun, sehubungan dengan efisiensi anggaran yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, Komisi Yudisial tidak dapat melaksanakan seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA untuk memenuhi permintaan MA seperti tersebut di atas. Demikian penyampaian dan jawaban surat KY terhadap MA," tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Eks Hakim Agung: Pernyataan...
Eks Hakim Agung: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Purbaya Minta Jangan Menyalahkan MBG Lagi: Presiden Sedang Perbaiki
Temukan Dugaan Manipulasi...
Temukan Dugaan Manipulasi Sistem, Purbaya Potong Anggaran Lembaga/Kementerian
Rekomendasi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved