Efisiensi Anggaran, KY Ngaku Tak Bisa Seleksi 19 Calon Hakim

Jum'at, 07 Februari 2025 - 12:25 WIB
loading...
Efisiensi Anggaran,...
Komisi Yudisial (KY) menyatakan tak bisa melaksanakan seleksi 16 calon hakim agung dan 3 calon hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Foto/YouTube KY
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial ( KY ) menyatakan tak bisa melaksanakan seleksi 16 calon hakim agung dan 3 calon hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung ( MA ). Hal ini menyusul adanya efisiensi anggaran di KY sebagaimana instruksi yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto .

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq HZ menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sekaligus menjawab dua surat Wakil Ketua MA Non-Yudisial perihal pengisian kekosongan jabatan Hakim Agung dan pengisian kekosongan jabatan hakim Ad Hoc HAM di MA.

Surat tersebut dikirimkan kepada KY pada 15 Januari lalu. “Sesuai undang-undang, KY harus melaksanakan pengumuman 15 hari kerja sejak diterimanya surat tersebut pada 16 Januari 2025," kata Taufiq dalam konferensi pers KY yang digelar secara daring, Jumat (7/2/2025).





Dalam rangka pelaksanaan tugas seleksi calon Hakim Agung dan Ad Hoc pada Mahkamah Agung, dia menyampaikan bahwa KY tentunya menjunjung tinggi integritas proses seleksi dan kualitas hasil seleksi.

"Namun, sehubungan dengan efisiensi anggaran yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, Komisi Yudisial tidak dapat melaksanakan seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA untuk memenuhi permintaan MA seperti tersebut di atas. Demikian penyampaian dan jawaban surat KY terhadap MA," tutur dia.



Sementara, Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menambahkan bahwa pihaknya mencoba untuk melakukan efisiensi dari anggaran sebesar 54 persen dari pagu anggaran 2025 yang didapat. Terkait seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc pada MA ini, KY terus mengupayakan untuk mendapatkan penambahan anggaran dengan melakukan komunikasi pada pihak-pihak terkait.

"Dan semoga apabila terpenuhi maka InsyaAllah agenda seleksi calon Hakim Agung ini akan kembali bisa dilaksanakan sesuai dengan mandat dalam pasal 24B UUD 1945, di mana Komisi Yudisial berwenang untuk mengusulkan pengangkatan Hakim Agung dan bisa segera bisa dilaksanakan surat permintaan dari Mahkamah Agung," tutur Fajar.

Adapun dalam surat Wakil Ketua MA tersebut, terdapat kekosongan 16 hakim Agung yang terdiri; 5 orang Hakim Agung kamar pidana, 2 orang Hakim Agung kamar perdata, 2 orang Hakim Agung kamar agama, 1 orang Hakim Agung kamar militer, 1 orang Hakim Agung kamar TUN, 5 orang Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak. Di samping itu juga 3 Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
Mitigasi Daerah dalam...
Mitigasi Daerah dalam Efisiensi APBN
Sidang Suap Vonis Bebas...
Sidang Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Agung Soesilo Jadi Saksi
Ikut Seleksi Calon Hakim...
Ikut Seleksi Calon Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Terpanggil Undangan KY
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
Polemik Rapat Bahas...
Polemik Rapat Bahas RUU TNI di Hotel Bintang 5, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Angkat Bicara
Rekomendasi
Ternyata Aksi Buruh...
Ternyata Aksi Buruh Sudah Ada Sejak Zaman Firaun dan Romawi, Ini Jejaknya
Kucing Modern Diklaim...
Kucing Modern Diklaim Berasal dari Ritual Suci Bangsa Mesir Kuno
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Kapal Perang Korea Utara Segera Dilengkapi Senjata Nuklir
Berita Terkini
Karier Militer Mentereng...
Karier Militer Mentereng Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno yang Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD
9 menit yang lalu
Gelar Hari Buruh 2025...
Gelar Hari Buruh 2025 di DPR, AJI Tuntut Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Media
22 menit yang lalu
Selalu Didukung Buruh...
Selalu Didukung Buruh dalam Kontestasi Pilpres, Prabowo: Terima Kasih, Saudara Tak Pernah Tinggalkan Saya
24 menit yang lalu
May Day 2025, Menko...
May Day 2025, Menko Polkam Berharap Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Terus Bersinergi
34 menit yang lalu
Prabowo Ngaku Diejek...
Prabowo Ngaku Diejek dan Diancam Gara-gara Berantas Korupsi: Saya Tak Gentar, Rela Mati untuk Rakyat
56 menit yang lalu
BPKH Limited: Bawa Indonesia...
BPKH Limited: Bawa Indonesia ke Tanah Suci lewat Sekotak Nasi
2 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved