Sidang Praperadilan Hasto, Agustiani Tio Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK
Jum'at, 07 Februari 2025 - 11:15 WIB
loading...
A
A
A
"Saya merasa terintimidasi iya," jelas Agustiani lagi.
Lebih jauh, dia pun mengalami intimidasi saat dimintai keterangannya oleh KPK dengan pertanyaan dan pernyataan yang dikatakan penyidik KPK terhadapnya. Pasalnya, pernyataan tersebut seolah mengancam dia hendak menjebloskannya kembali ke penjara.
"Mulailah pertanyaan-pertanyaan, tapi Mas Prayitno bertanya pada saya masih baik, tiba-tiba di tengah ini, ada orang yang masuk yang belakangan saya ketahui namanya Pak Rossa, datang-datang dia langsung tanya sama saya, Hayet-Hayet tolong jelasin Hayet katanya, bahasanya seperti itu," bebernya.
Penyidik KPK, papar Agustiani, seolah memaksa dia untuk menjawab pertanyaan yang tak dimengerti olehnya. "Ada lagi begini yang mengintimidasi bagi saya, Bu Tio itu berapa lama sih hukumannya, saya bilang vonis saya 4 tahun. Eh Bu Tio, Bu Tio itu penerima, itu 4 tahun itu cepet loh itu, ringan loh itu 4 tahun. Saya bilang ya saya sih serahkan pada hakim. Terus dia bilang eh bukan berarti Bu Tio tak bisa lagi loh saya tambah hukumannya," ungkapnya.
"Bu Tio tahu kan Pasal 21, Bu Tio bisa saya kenakan Pasal 21, ya sudahlah saya bilang, saya ini saat ini sudah lillahi ta'ala, kalau memang saya masuk lagi berarti Allah menakdirkan saya masuk lagi, kemudian dia keluar sambil mukul meja," katanya lagi.
Lebih jauh, dia pun mengalami intimidasi saat dimintai keterangannya oleh KPK dengan pertanyaan dan pernyataan yang dikatakan penyidik KPK terhadapnya. Pasalnya, pernyataan tersebut seolah mengancam dia hendak menjebloskannya kembali ke penjara.
"Mulailah pertanyaan-pertanyaan, tapi Mas Prayitno bertanya pada saya masih baik, tiba-tiba di tengah ini, ada orang yang masuk yang belakangan saya ketahui namanya Pak Rossa, datang-datang dia langsung tanya sama saya, Hayet-Hayet tolong jelasin Hayet katanya, bahasanya seperti itu," bebernya.
Penyidik KPK, papar Agustiani, seolah memaksa dia untuk menjawab pertanyaan yang tak dimengerti olehnya. "Ada lagi begini yang mengintimidasi bagi saya, Bu Tio itu berapa lama sih hukumannya, saya bilang vonis saya 4 tahun. Eh Bu Tio, Bu Tio itu penerima, itu 4 tahun itu cepet loh itu, ringan loh itu 4 tahun. Saya bilang ya saya sih serahkan pada hakim. Terus dia bilang eh bukan berarti Bu Tio tak bisa lagi loh saya tambah hukumannya," ungkapnya.
"Bu Tio tahu kan Pasal 21, Bu Tio bisa saya kenakan Pasal 21, ya sudahlah saya bilang, saya ini saat ini sudah lillahi ta'ala, kalau memang saya masuk lagi berarti Allah menakdirkan saya masuk lagi, kemudian dia keluar sambil mukul meja," katanya lagi.
(rca)
Lihat Juga :