DPR Dorong Penegak Hukum Terapkan UU Darurat Tangani Kasus Pagar Laut

Jum'at, 07 Februari 2025 - 10:38 WIB
loading...
DPR Dorong Penegak Hukum...
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendorong penegak hukum untuk menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 dalam menangani kasus pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto/Dispenal
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendorong penegak hukum untuk menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dalam menangani kasus pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Dia meminta agar meniru apa yang digunakan Presiden Soekarno.

"Kepada penegak hukum saya ingin mengajukan satu alat uji terhadap pagar laut ini. Cobalah gunakan sebagaimana digunakan Presiden Soekarno dulu yaitu UU Nomor 7 Tahun 55, ini undang-undang darurat sebenarnya," kata Johan dikutip Jumat (7/2/2025).

Usulan ini dilayangkan setelah melihat adanya Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada TNI Angkatan Laut (AL) untuk mencabut langsung pagar laut tersebut. Dia menangkap pesan bahwa negara ingin melakukan perlawanan kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan sumber daya alam (SDA) di Tanah Air.

Baca juga: Kades Kohod Arsin Belum Serahkan Data soal Pagar Laut ke Kejagung



"Karena itu saya buka-buka, kenapa kita tidak membantu polisi memberi satu alat uji, pakai Undang-Undang Darurat Negara, ada Nomor 7 Tahun 1955, apa itu? Tentang kejahatan ekonomi, tindak pidana ekonomi," ujarnya.

Menurut legislator PKS itu, terdapat tiga unsur yang dilanggar. Pertama, ada penyalahgunaan hak guna bangunan (HGB) di kawasan laut.

Kedua, adalah pemasangan pagar laut itu menghambat perekonomian nelayan. Ketiga, ada indikasi ada monopoli dan privatisasi wilayah publik.

"Saya sejak melihat awal itu, kenapa dia menjorok ke atas bukan menyamping, saya mengatakan bahwa ini adalah cara orang mengklaim wilayah. Karena itu, undang-undang ini sangat bisa kita pake kalau kita ingin cepat prosesnya," ujarnya.

"Apa sanksinya? Perampasan aset. Bisa dicabut aset-asetnya. Nah mudah-mudahan dengan menggunakan alat uji ini, kasus tentang Pagar Laut ini bisa kita selesaikan dengan cepat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved