DPR Bisa Copot Hakim MK dan MA, Mantan Menag: Inkonstitusional

Kamis, 06 Februari 2025 - 11:11 WIB
loading...
DPR Bisa Copot Hakim...
DPR bisa mencopot Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Hakim Mahkamah Agung (MA) sebagaimana revisi Tata Tertib (Tatib) DPR dinilai inkonstitusional. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR bisa mencopot Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Hakim Mahkamah Agung (MA) sebagaimana revisi Tata Tertib (Tatib) DPR dinilai inkonstitusional. Tak hanya itu, DPR juga sewaktu-waktu dapat menghentikan Panglima TNI, Kapolri, dan duta besar.

“DPR, MA, MK, dan KPK adalah lembaga negara yang setara dan mandiri. Yang satu bukanlah subordinasi dari lainnya,” ujar Anggota Gerakan Nurani Bangsa yang juga mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (5/2/2025).

Baca juga: Bisa Copot Kapolri, Panglima TNI, hingga Ketua KPK, Jadi Senjata DPR Tekan Lembaga Negara

Menurut dia, hak dan kewenangan DPR untuk mengajukan usulan calon hakim MK, menyetujui calon hakim MA, atau memilih komisioner KPK itu konteksnya terbatas dalam hal pemilihan anggota lembaga negara semata.

“Sama sekali tak terkait dengan kewenangan DPR memberhentikan para pejabat lembaga negara dimaksud. Mekanisme pemberhentian mereka diatur tersendiri dalam UU masing-masing lembaga negara,” katanya.

Lukman mengungkapkan bila DPR berwenang memberhentikan pejabat negara yang mekanisme pemilihannya melalui DPR, maka Panglima TNI, Kapolri, dan para duta besar bisa juga sewaktu-waktu diberhentikan.

“Bila seperti itu, penerapan sistem ketatanegaraan kita jadi kacau balau. Peraturan tata tertib DPR itu mestinya hanya mengatur dan mengikat ke dalam internal DPR saja. Dia tak boleh mengatur dan mengikat lembaga negara lain di luar dirinya,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Rekomendasi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved