Putusan Dismissal Sengketa Pilkada di MK Rampung, 40 Gugatan Lanjut ke Sidang Pembuktian, 270 Kandas

Kamis, 06 Februari 2025 - 05:56 WIB
loading...
Putusan Dismissal Sengketa...
Mahkamah Konstitusi (MK) telah merampungkan tahapan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada Serentak pada 4-5 Februari 2025. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah merampungkan tahapan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada Serentak pada 4-5 Februari 2025. Selama 2 hari MK membagi persidangan menjadi tiga sesi.

Pada sengketa pilkada ini, MK meregistrasi sebanyak 310 gugatan. Namun, dalam persidangan hanya 40 gugatan yang akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya atau agenda pembuktian.

Baca juga: Putusan Dismissal Sesi III Sengketa Pilkada 2024, MK Hanya Lanjutkan 7 Perkara

Pada Selasa (4/2/2025), dalam sesi I, MK hanya melanjutkan 6 gugatan ke tahapan selanjutnya, sedangkan 52 gugatan dihentikan. Kemudian, sesi II, sebanyak 47 gugatan tidak bisa dilanjutkan, yang lanjut hanya 7.

Pada sesi III, MK membacakan 39 putusan dismissal, sementara perkara yang tidak dibacakan atau artinya melaju ke tahapan selanjutnya 7 gugatan.

Lalu, Rabu (5/2/2025) sesi I hanya 7 perkara yang melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya, 42 gugatan kandas. Dalam sesi II, 48 gugatan gugur yang maju hanya terdapat 7 perkara.

Yang terakhir sesi III, MK merampungkan 42 pembacaan putusan dismissal dan 6 perkara dilanjut ke tahapan selanjutnya.

"Yang dipanggil untuk persidangan kali ini sejumlah 48 perkara. Sebanyak 42 perkara telah dibacakan putusan dan ketetapan. Ada 6 perkara yang belum dibacakan," ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebelum persidangan ditutup.

Berikut daftar gugatan yang masuk ke tahapan selanjutnya pada hari pertama, Selasa (4/2/2025):

1. Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

2. Perkara 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Magetan

3. Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pesawaran

4. Perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mimika

5. Perkara 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Wali Kota Banjarbaru

6. Perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Aceh Timur

7. Perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Bangka Belitung

8. Perkara 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bangka Barat

9. Perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman

10. Perkara 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Lamandau

11. Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Wali Kota Palopo

12. Perkara 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Wali Kota Sabang

13. Perkara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Gorontalo Utara

14. Perkara 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman Barat

15. Perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bengkulu Selatan

16. Perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Empat Lawang

17. Pekara 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Banggai

18. Perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bungo

19. Perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Serang

20. Perkara 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Parigi Moutong

Selanjutnya, daftar gugatan yang masuk ke tahapan selanjutnya, pada hari kedua, Rabu (5/2/2025):

1. Perkara 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mandailing Natal

2. Perkara 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Boven Digoel

3. Perkara 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Papua Pegunungan

4. Perkara 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Papua

5. Perkara 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Jayapura

6. Perkara 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Puncak

7. Perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Puncak Jaya

8. Perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Kutai Kartanegara

9. Perkara 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Barito Utara

10. Perkara 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Siak

11. Perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Berau

12. Perkara 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pamekasan

13. Perkara 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Halmahera Utara

14. Perkara 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Belu

15. Perkara 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pulau Taliabu

16. Perkara 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Buton Tengah

17. Perkara 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Kepulauan Talaud

18. Perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mahakam Ulu

19. Perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Jeneponto

20. Perkara 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Buru
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Berita Terkini
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved