Teguhkan Kemandirian dengan Vaksin Merah Putih

Kamis, 03 September 2020 - 07:13 WIB
loading...
A A A
Selain lembaga Eijkman, sejumlah institusi juga mengembangkan vaksin Merah Putih dengan berbagai platform berbeda. Antivirus yang bibit vaksinnya diteliti dan dikembangkan di Indonesia tersebut dikembangkan oleh Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (Unair), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

“Ternyata di luar lembaga Eijkman, kami sudah mengidentifikasi empat institusi lain yang mengembangkan vaksin Merah Putih. Di mana definisi vaksin Merah Putih adalah vaksin yang bibit vaksinnya diteliti dan dikembangkan di Indonesia,” ujar Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro.

Vaksin Merah Putih yang dikembangkan ITB dan Unari didasarkan pada platform Adenovirus. Vaksin Merah Putih dari UI dikembangkan dengan tiga platform, yakni DNA, RNA, dan virus like partikel, sedangkan vaksin Merah Putih LIPI dikembangkan dengan platform protein rekombinan.

Banyaknya institusi pengembang vaksin Covid-19 ini diharapkan bisa segera menghasilkan vaksin siap produksi. “Jadi kita bersyukur ada banyak peneliti kita, peneliti luar biasa kita yang berupaya meneliti, dan harapannya bisa mengembangkan dan melahirkan bibit vaksin yang nanti siap diproduksi,” kata Bambang.

Dalam waktu dekat pemerintah berencana membentuk Konsorsium Vaksin Merah Putih. Konsorsium ini bertujuan mempercepat produksi vaksin Merah Putih jika lolos uji klinis. Nanti vaksin Merah Putih akan diproduksi secara massal melalui PT Biofarma sebagai BUMN Farmasi. Agar proses produksi massal berjalan lancer, maka Konsorsium Vaksin Merah Putih akan melibatkan pihak ketiga dari kalangan swasta sebagai penunjang. (Lihat videonya: Lonjakan Pasien Coronadi RSUP Persahabatan Jakarta Timur)

“Nah, untuk bisa menunjang Bio Farma, konsorsium vaksin Merah Putih juga akan merangkul perusahaan-perusahaan swasta-nasional yang saat ini sedang menyiapkan diri untuk bisa memproduksi vaksin. Tentu mereka ini sedang mengajukan izin ke Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk bisa mendapatkan izin yang namanya CPOB, cara produksi obat dengan baik,” ujar Bambang Brojonegoro. (Binti Mufarida/Dita Angga/Kiswondari)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)