Panja Jiwasraya Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan Kejagung

Kamis, 13 Februari 2020 - 11:43 WIB
Panja Jiwasraya Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan Kejagung
Panja Jiwasraya Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan Kejagung
A A A
JAKARTA - Panitia kerja (Panja) pengawasan proses hukum kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Namun, rapat tersebut berlangsung tertutup.

"Jadi, hari ini mulai kita lakukan rapat dengan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-red)," ujar Ketua Panja Komisi III DPR Herman Hery di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Tujuan rapat hari ini, kata dia, Panja ingin mengetahui apa rencana Jampidsus dalam penyidikan kasus Jiwasraya. Kemudian, Panja ingin mengetahui sudah sejauh mana proses hukum yang dilakukan Kejagung.

"Rapatnya kami bikin rapat tertutup supaya penyidik tidak ragu-ragu untuk membuka apa yang bisa dibuka," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. (Baca Juga: Pimpinan DPR Bantah Ulur Waktu Bahas Usulan Pansus Jiwasraya).

Herman mengaku sudah sepakat dengan anggota Panja agar hal-hal yang sifatnya masih rahasia penyidikan, termasuk penelusuran aset untuk tidak dibuka. "Karena jika dibuka tidak ada jaminan bahwa ini akan melebar meluas atau ada pihak yang menyembunyikan barang-barang itu," ujar legislator asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II ini.

Yang hadir dalam rapat tersebut adalah Pelaksana Harian Jampidsus yang juga sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Ali Mukartono. "Jampidsus definitif belum ada," pungkasnya. (Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Berharap Zulhas Perintahkan PAN Ikut Pansus Jiwasraya).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7883 seconds (0.1#10.140)