Mahfud MD: Pemerintah Antisipasi WNI Eks ISIS Masuk Lewat Jalur Gelap

Rabu, 12 Februari 2020 - 15:10 WIB
Mahfud MD: Pemerintah...
Mahfud MD: Pemerintah Antisipasi WNI Eks ISIS Masuk Lewat Jalur Gelap
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengantisipasi masuknya warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS masuk kembali ke Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan menangkap WNI eks ISIS yang masuk ke Indonesia. “Kalau lewat jalur tikus ya ditangkap dong. Yang problem itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor. Bilang paspornya cuma pura-pura dibakar lalu lewat jalur-jalur gelap itu melalui negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Kan bisa terjadi. Itu kita sudah antisipasi, tapi kan enggak harus dibilang ke Anda semua,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Mahfud mengatakan selain memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS, pemerintah juga sudah melakukan antisipasi kemungkinan WNI eks ISI masuk melalui negara bebas visa. (Baca juga: Komisi I DPR Apresiasi Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS)

“Termasuk bagaimana kontra radikalisasi, menangkal jalan tikus, bagaimana kalau tiba-tiba merembes negara bebas visa. Karena ada juga ketika masuk Afrika minta dipulangkan ke Indonesia. Misalnya 1 negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya. Tapi sudah ditangkal semua,” ujarnya. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Proses Hukum WNI Eks ISIS)

Sementara itu, untuk anak-anak di bawah usia 10 tahun yang akan dipertimbangkan pemerintah tidak akan dideradikalisasi. Pasalnya anak-anak seusia tersebut belum terpapar. “Kalau umur 10 tahun belum mengerti tapi istilah di undang-undang itu di-kontra radikalisasi. Kalau sudah terpapar atau terpidana baru deradikalisasi. Kalau anak-anak kontra,” ungkapnya.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menuturkan pemerintah akan memverifikasi dan mendata secara detail terhadap 689 warga negara Indonesia eks ISIS. Pasalnya jumlah tersebut masih angka sementara. “Tapi bisa kurang, bisa lebih. Untuk itulah perlu diverifikasi. Setelah itu dikelompokkan setelah itu baru dilihat. Kewarganegaraannya kan isunya ada yang bakar paspor dan sebagainya kan perlu dilihat lagi,” katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6356 seconds (0.1#10.140)