Soal Usulan Pansus Jiwasraya, Pimpinan DPR: Jangan Suudzon

Rabu, 12 Februari 2020 - 13:48 WIB
Soal Usulan Pansus Jiwasraya,...
Soal Usulan Pansus Jiwasraya, Pimpinan DPR: Jangan Suudzon
A A A
JAKARTA - Pimpinan DPR membantah mengulur waktu untuk membahas usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat telah menyerahkan usulan pembentukan pansus kepada Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Selasa 4 Februari 2020.

"Enggak ada. Siapa yang memperlama? Saya sudah disposisi. Jangan suudzon (berprasangka)," ujar Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Politikus Partai Golkar ini mengaku telah menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu kepada Sekretariat Jenderal DPR. "Masih di kesetjenan, proses administrasi. Nomor register dan macam-macam," katanya.

Nantinya, kata dia, Sekretariat Jenderal DPR menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada para pimpinan DPR lainnya. "Kan bukan tugas saya yang men-deliver. Itu kan tugas Setjen. Masak saya deliver ke pimpinan," ungkapnya.

Maka itu, dia mengaku tidak mengetahui kapan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu dibahas dalam rapat pimpinan DPR. "Tanya Setjen. Saya sudah serahkan ke setjen," tuturnya.(Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Jokowi Minta Gerindra Tak Dukung Jiwasraya)

Sekadar diketahui, total anggota DPR yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sebanyak 104 orang, 50 orang anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 orang dari Fraksi Partai Demokrat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0916 seconds (0.1#10.140)