Susno Duadji Merespons Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro: Tak Lazim, Harus Diusut
Sabtu, 01 Februari 2025 - 07:14 WIB
loading...
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji buka suara menanggapi kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Foto/SindoNews TV
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji buka suara menanggapi kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro . Susno menegaskan bahwa praktik permintaan uang oleh anggota polisi dalam pengurusan kasus adalah hal yang tidak lazim.
Adapun AKBP Bintoro diamankan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia hingga miliaran rupiah. Kini, kasusnya masih didalami lebih lanjut oleh Propam.
Menurut Susno, meskipun kasus seperti ini hanya segelintir dibandingkan dengan ratusan perkara yang ditangani kepolisian setiap bulan, dampaknya sangat mencoreng nama baik institusi Polri.
Baca juga: Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Kuasa Hukum Anak Bos Prodia: Lamborghini dan BMW Hilang
Oleh karena itu, dia mendesak agar kasus ini tidak hanya diusut oleh Propam Polri, tetapi juga diproses dalam ranah hukum pidana jika ditemukan unsur pemerasan atau suap.
“Tidak lazim ya karena perkara di polisi itu bisa ratusan gitu sebulan, tapi yang begini mungkin hanya satu, jadi persentasenya kecil. Tapi walaupun kecil ini sangat mencoreng nama daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Susno dalam program Sindo Prime pada Jumat (31/1/2025).
Adapun AKBP Bintoro diamankan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia hingga miliaran rupiah. Kini, kasusnya masih didalami lebih lanjut oleh Propam.
Menurut Susno, meskipun kasus seperti ini hanya segelintir dibandingkan dengan ratusan perkara yang ditangani kepolisian setiap bulan, dampaknya sangat mencoreng nama baik institusi Polri.
Baca juga: Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Kuasa Hukum Anak Bos Prodia: Lamborghini dan BMW Hilang
Oleh karena itu, dia mendesak agar kasus ini tidak hanya diusut oleh Propam Polri, tetapi juga diproses dalam ranah hukum pidana jika ditemukan unsur pemerasan atau suap.
“Tidak lazim ya karena perkara di polisi itu bisa ratusan gitu sebulan, tapi yang begini mungkin hanya satu, jadi persentasenya kecil. Tapi walaupun kecil ini sangat mencoreng nama daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Susno dalam program Sindo Prime pada Jumat (31/1/2025).
Lihat Juga :