Nasdem Pecat Andi Irfan usai Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Rabu, 02 September 2020 - 21:24 WIB
loading...
Nasdem Pecat Andi Irfan...
Waketum DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali menyatakan langsung mencabut keanggotaan Andi Irfan Jaya sebagai kader partai. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) langsung mencabut keanggotaan Andi Irfan Jaya sebagai kader partai. Pencabutan itu menyusul ditetapkannya Andi sebagai tersangka atas kasus gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam permintaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dari Djoko Tjandra .

Kabar tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali saat dikonfirmasi iNews.id. Dia menyebut, secara otomatis keanggotannya Irfan sudah pasti dicabut.

"Iya secara otomatis, dan mulai tadi ini ketika dapat berita dari teman-teman media bahwa ditetapkan sebagai tersangka, maka hari ini juga keanggotaan Irfan itu dicabut dari sistem database partai," kata Ali, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tahan Andi Irfan Jaya )

Ali mengatakan bahwa pencabutan ini tak perlu lagi disampaikan kepada Irfan. Katanya, setiap kader partai yang tersangkut kasus hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka partai secara otomatis langsung mencabut keanggotaannya.

"Ini dia sudah tahu pasti bahwa setiap anggota yang ditetapkan sebagai tersangka, siapa pun dia itu pasti diberhentikan. Itu standarnya, dan ini sudah berlaku sejak partai didirikan," ujarnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya sebagai tersangka kasus gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam permintaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dari Djoko Tjandra, Rabu (2/9/2020). Andi ditetapkan tersangka setelah diperiksa terkait kasus tersebut.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, dalam kasus ini Andi diduga terkait aliran dana dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki. Andi diduga menjadi perantara dan bermufakat jahat dalam tindak pidana korupsi bersama Pinangki dan Djoko Tjandra. (Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Andi Irfan Penghubung Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki )

"Dalam perkembangan penyidikan selanjutnya. Hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi atas nama Andi Irfan. Kemudian dari hasil pemeriksaan hari ini penyidik menetapkan 1 orang tersangka," kata Hari di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
Rekomendasi
Venezuela Diguncang...
Venezuela Diguncang Gempa M7,2 Berturut-turut, Korban Tewas Diperkirakan Ribuan Orang
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Berita Terkini
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved