KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:21 WIB
loading...
KPU-Bawaslu Jakarta...
DKPP merilis Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Kamis (30/1/2025). KPU-Bawaslu Jakarta mendapat skor indeks kepatuhan etik penyelenggara Pemilu terendah. Foto/Danan Daya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merilis Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Kamis (30/1/2025). KPU-Bawaslu Jakarta mendapat skor indeks kepatuhan etik penyelenggara Pemilu terendah .

Penilaian dalam Menyusun IKEPP 2024 meliputi tiga dimensi yaitu Persepsi atas Perilaku Etik (PPE), Eviden Perilaku Etik (EPE), dan Pelembagaan Etik Internal (PEI).

Baca juga: DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Patuh tapi Belum Aman

Dimensi PPE dilihat dari integritas serta profesionalitas Penyelenggara Pemilu. Dimensi EPE terdiri dari penanganan pengaduan serta tinggi rendahnya pengaduan publik.

Lalu terakhir, dimensi PEI diukur dari parameter aturan pencegahan, program pembinaan serta kepatuhan terhadap keputusan/putusan.



Adapun, skor yang diberikan untuk penilaian etik pada masing-masing dimensi, terbagi dalam lima indikator. Yaitu indikator sangat tidak patuh (0,0-20,0), tidak patuh (20,1-40,0), cukup patuh (40,1-60,0), patuh (60,1 – 80,0), dan sangat patuh etik (80,1-100,0).

Dari hasil yang dikeluarkan, Ketua tim ahli IKEPP DKPP Nurhidayat Sardini terungkap bahwa Bawaslu dan KPU DKI Jakarta memperoleh skor paling rendah.

Baca juga: DKPP Copot Ketua KPU Manggarai Barat Karena Lakukan Kekerasan Seksual

"Jakarta adalah terendah, baik KPU maupun Bawaslu," kata Nurhidayat dalam paparannya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengaku heran mengapa penyelenggara pemilu di Jakarta memiliki skor terendah. Padahal penyelenggara pemilu Jakarta berdekatan dengan KPU RI dan Bawaslu RI.

"Ada apa dengan DKI sebenarnya? Perasaan ada di depan hidung KPU dan Bawaslu RI, di depan hidung," tuturnya.

10 Provinsi dengan Skor Kepatuhan Terendah


1. Riau: 58,78
2. Sulawesi Tengah: 58,70
3. Kalimantan Utara: 58,51
4. Kalimantan Selatan: 57,35
5. Kepulauan Riau: 54,38
6. Bengkulu: 54,09
7. Papua Barat Daya: 53,25
8. Sumatera Utara: 52,29
9. Jawa Barat: 51,16
10. Jakarta: 46,14

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito menambahkan bahwa hasil-hasil penelitian dalam kerangka IKEPP dapat dijadikan acuan para pengelola lembaga penyelenggara Pemilu untuk memperbaiki kinerja perilaku baik ucapan maupun tindakan.

Indeks tersebut juga dapat dijadikan sebagai bahan rujukan untuk pembinaan, perbaikan cara kerja, dan membangun habituasi lingkungan yang patuh terhadap kode etik penyelenggara Pemilu.

“Intinya, IKEPP disusun sebagai instrumen penilaian dan pemeringkatan yang akuntabel untuk menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas Penyelenggara Pemilu sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu,” katanya.

Kehadiran IKEPP, menurut Heddy Lugito, juga untuk mempermudah proses penyusunan strategi pembangunan bangsa di bidang etika politik kepemiluan, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Peluncuran IKEPP menunjukan keberadaan DKPP sebagai lembaga yang memonitor kepatuhan penyelenggara Pemilu atas kode etik kepemiluan. Tujuannya agar para penyelenggara Pemilu di Indonesia bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dengan adanya indikator dari IKEPP ini,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Terima Salinan Ijazah...
Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Jakarta, Bonatua Silalahi Tunjukan Bentuknya
Rekomendasi
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Berita Terkini
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved